DUTANUSANTARAFM. COM-DPRD Ponorogo memutuskan tetap mengagendakan kegiatan jaring aspirasi atau reses ditengah pandemi covid 19. Namun untuk jaring aspirasi warga masyarakat yang akan dimulai minggu pertama April 2020 nanti maksimal hanya boleh dihadiri 10 orang.
Wakil ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengatakan turba atau jaring aspirasi adalah bagian penting dari tugas dan fungsi anggota DPRD. .”Dengan reses ini maka DPRD akan mengetahui apa yang menjadi keinginan harapan, usul atau dari warga masyarakat, . Karena turba ini penting maka tetap diagendakan oleh DPRD, ” terang Dwi Agus.
Hanya saja masa reses ini harus dikemas dalam bentuk beda tidak seperti masa reses sebelumnya, karena sesuai dengan himbauan pemerintah dan Kapolri tidak boleh mengundang kerumunan. .” karena itu DPRD mengambil kebijakan untuk membatasi peserta reses . Kalau biasanya yang dkundang bisa sampai seratus orang maka pada reses kali ini yang diundang hanya 10 orang saja”. tambah Dwi.
Agar reses ini efektif, maka siapa saja yang akan diundang akan diseleksi sssuai dengan perannya di lingkungan. Dengan mekanisme seperti ini maka diharapkan jaring aspirasi tetap bisa dilaksanakan sesuai harapan. Selain itu juga sejalan dengan himbauan dan instruksi dari pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan covid 19.(san)