Home / Highlight News / Hukum dan Politik / Kabar Kota Kita

Kamis, 4 November 2021 - 16:38 WIB

DPRD Kritik OPD Ponorogo Yang Anggarannya Hanya Money Follow Function

Rapat paripurna  pandangan umum fraksi –fraksi  DPRD   Ponorogo terhadap  Raperd  APBD tahun 2022 (04/ 11/2021) .

Rapat paripurna pandangan umum fraksi –fraksi DPRD Ponorogo terhadap Raperd APBD tahun 2022 (04/ 11/2021) .

DUTANUSANTARAFM.COM :  Ponorogo –  DPRD Ponorogo  menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi –fraksi  DPRD  terhadap  Raperd  APBD tahun 2022, bertempat di ruang paripurna lantai 3 , Rabu (04/11/2021) . Dalam rapat paripurna yang di pimpin langsung ketua DPRD  Ponorogo Suanrto dan dihadiri oleh bupati Ponorogo Sugiri Sancoko  menanggapi nota keuangan yang disampaikan Bupati pada rapat paripurna sebelumnya. Sejumlah fraksi di DPRD  dari 8 Fraksi yang ada mengkritik  prinsip penganggaran yanga dilakukan  Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  di pemkab Ponorogo yang masih jadul yaitu berpedoman pada Money Follow Function. Padahal seharusnya , opd itu sudah harus merubah mindsetnya dalam penganggaan dengan mendasarkan pada pola money follow programme. Money Follow Function adalah kebutuhan dana mengikuti fungsi organisasi, sedangkan money follow programme adalah kebutuhan dana  mengikuti program dan kegiatan strategis yang memang menjadi prioritas yang mendapatkan anggaran.  Hal tersebut disampaikan Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Binti Rahmawati.

Binti Rahmawati menyampikan APBD 2022 tidak mendasarkan pada money follow program tapi masih maney follow function yang lebih pada pemerataan anggaran alias copy paste anggaran tahun-tahun sebelumnya . Program belum menggabarkan visi dan misi bupati  seperti RPJMD 2021-2026. Sehingga kurang tepat karena tingkat keberhasilan kinerja OPD  menjadi tidak bisa diukur.

“Sehingga perlu ada rasionalisasi pelaporan keuangan OPD  sesuai dengan sisitem baru baru di era digital sekarang ini. Mindset penggaran draft raperda 2022 tidak berupa produk digital yamg terintegrasi. Masih ada pada penyesuaian laporan pencairan kinerja, ihtisar realisasi kinerja SKPD, dan penyusunan laporan mingguan balan skpd .  Harusnya  laporan –laporan tersebut cukup dengan mengases data simda,”terang Binti Rahmawati.

Hal senada juga  juga  disampaikan juru bicara Fraksi Nasdem  Sumarno membacakan pandangan umum fraksinya. Selain, menyoroti masalah residu pilkada  dimana masih banyak yang berkotak kotak  sehingga  perintah diminta memberikan memeberikan teladan dan menghimbau agar masyarakat saling  menghormati dan menghargai diatas perbedaan.  Sumarno juga meminta kepada pemerintah   pada tahun anggaran 2022 pola pikir aparatur pemerintahan lebih strategis dan meningkatakan  profesionalisme.

“Dengan meningkatkan profesionalisme SKPD  maka kinerja mereka terpantau capaiannya, output dan outcome,”kata Sumarno.   (WID)

Share :

Baca Juga

Highlight News

Dugaan Penyalahgunaan dana BOS SMK PGRI 2, Kejari Ponorogo Sita 7 bus

Highlight News

Longsor melanda 4 kecamatan di Ponorogo

Highlight News

Apel Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi 2024: Kabupaten Ponorogo Perkuat Mitigasi dan Kolaborasi

Highlight News

Belasan hektar tanaman tembakau di Balong terendam air

Highlight News

Pohon tumbang menutup jalan di Bulu Kidul Balong, teras toko warga rusak

Highlight News

KPU Ponorogo Simulasikan Pilkada Serentak 2024. Bahan evaluasi sebelum hari H

Highlight News

Rubah Mindset, Bidluh Ponorogo Kampaye Pertanian Ala Religi

Highlight News

Kepala BPS Ponorogo Evy Trisusanti: “Wujudkan Satu Data Ponorogo Tidak Mudah”