Dutanusantarafm-Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung ( BTPKLW ) Tahap Tiga diberikan kepada 388 pedagang di Ponorogo, pada Rabu (6/10/2021). Penyaluran bantuan berupa uang tunai sebesar Rp1,2 juta di Aula Polres Ponorogo tersebut dipantau langsung oleh Wakapolres Ponorogo Kompol Meiridiani.
Kompol Meridiani mengatakan bantuan ini merupakan program dari pemerintah pusat, yang diamanahkan kepada jajaran TNI-Polri dalam membantu penyalurannnya.
“Kami mendapatkan amanah untuk membantu agar terlaksana sesuai sasaran dan yang diharapkan” ucapnya.
Ia menjelaskan BTPKLW diberikan dengan tujuan meringankan beban para pedagang kaki lima dan pedagang warung di massa pandemi Covid-19 serta PPKM. Mereka adalah yang ikut terdampak akibat covid 19.
Polres Ponorogo akan membantu pemerintah untuk menyalurkan BTPKLW dengan target kepada 3500 pedagang kecil di Ponorogo. Ia berharap awal November bantuan harus sudah tersalurkan ke para penerima.
Sementara itu untuk menghindari kerumunan penyalurkan dilakukan secara bertahap. Penyaluran dilakukan dengan protokol kesehatan ketat, seperti harus memakai masker, dan menjaga jarak.
Untuk diketahui BTPKLW diberikan kepada pedagang kecil, belum pernah mendapat bantuan sosial sama sekali dari pemerintah, termasuk Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).
Bhabinkamtibmas tersebar di wilayah hukum Polres Ponorogo sebelumnya melakukan verifikasi terhadap calon penerima yang akan mendapatkan bantuan tersebut apakah layak atau tidak.
Untuk yang mendapatkan BTPKLW agar memanfaatkan dengan sebaik baiknya karena pandemi Covid-19, belum bisa diprediksi kapan akan berakhir.
Wakapolres juga berpesan kepada semua masyarakat dan juga pelaku usaha di wilayah kota Ponorogo untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Jangan lupa dengan prokes ya…?? Mari kita betusaha memutus penyebaran Covid-19 utamanya di Ponorogo ” pungkasnya. (de)