Dutanusantarafm.com: Ratusan Pedagang Pasar Legi Ponorogo geram dengan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Perdagkum ) Ponorogo . Kegeraman pedangang berujung pada aksi unjuk rasa besar besaran di DPRD Ponorogo kemudian dilanjut ke Pemkab Ponorogo, Rabu (23/06/2021). Perdagkun dianggap tidak pro rakyat dan mencla-mencle dalam kebijakan terkait pembagian lapak .Bahkan, Perdagkum tidak mau transparan menunjukkan data terkait jumlah lapak dan siapa pedagang yang mendapatkan lapak. Karena berdasarkan janji yang disampaikan usai kebakaran pada bulan April 2017 dulu, pedagang lama adalah skala prioritas yang akan menempati Pasar Legi setelah pembangunan selesai. Membawa satu unit mobil pick up bermuatan sound sitem demostran menggelar orasi . Mereka juga membentangkan berbagai poster berisi sejumlah tuntutan dan kondisi yang mereka rasakan . Diantaranya , mereka menuntut penghentian sementara pembagian kunci yang pada Rabu (23/06/2021) mulai dilakukan oleh Dinas Perdagkum . Upaya penghentian dilakukan karena ada 7 persolan yang sampai saat ini belum terselesaikan dan menjadi tuntutan mereka dalam.aksi.unjuk rasa .
“Dinas Perdagkum itu ora ngewongne blas para pedagang. bahkan dalam pembagian lapak untuk pedagang sayur misalnya hanya berukuran 1, 75 meter X 2 meter saja. Untuk duduk saja sudah penuh bagaimana dengan dagangan mereka, “terang Didik Harianto, pengacara pendamping para pedagang.
Didik Harianto usai audiesi dengan ketua DPRD Ponorogo Sunarto dan Ketua Komisi B Suhari menyatakan mereka menyampaikan beberpaa tuntutan ke dewan. Pertama, pedagang minta tranparansi pembagian lapak Kita minta saling crosschek data pedagang yang ada di kita dengan yang dipunyai oleh Dinas Perdagkum. Dengan begitu akan terlihat permainan dan kebohongannya. Kemana, lapak -lapak itu di perjualbelikan. Kedua, , atur ulang zonasi. Ketiga, kita minta pedagang eks pengadilan juga diakomodasi kebutuhannya dengan disediakan lapak yang layak. Ke empat, meminta untuk menyediakan fasilitas air bagi pedagang makanan . Dan usut tuntas oknum jual beli lapak.
Sementara itu , Sunarto Ketua DPRD Ponorogo menyampaikan pihaknya akan memanggil. Dinas Perdagkum menindaklanjuti masalah yang disampaikan oleh para pedagang ke dewan. Sedangkan untuk permintaan penghentian sementara pembagian kunci akan kita komunikasikan untuk di hentikan sementara.
“Menindak lanjuti masalah ini besok kita akan memanggil Dinas Perdagkum, “terang Sunarto (wid)