DUTANUSANTARAFM.COM: Sat reskrim Polres Ponorogo secara step by step kembali melanjutkan pengusutan kasus tindak pidana dugaan korupsi di wilayah hukumnya. Di antaranya kasus dugaan korupsi dan penyimpangan alat mesin pertanian (alsintan) tahun anggaran 2017-2018.
Dalam rangka pengusutan kasus tersebut, Sat reskrim Polres Ponorogo pada tahun 2019 hingga 2020 gencar melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Diantaranya dari Dinas Pertanian kabupaten Ponorogo, kelompok tani dan pihak lain yang diduga broker . Ada 1 unit alsintan jenis Combine Harverter disita sebagai barang bukti yang sekarang berada di belakang kantor Satreskrim Ponorogo.
Kasat reskrim Polres Ponorogo AP. Hendy Septiadi menyampaikan paska pilkada ini pihaknya mulai step by step meneruskan pengusustan kasus – kasus korupsi termasuk kasus alsintan. Dalam kasus alsintan ini sudah melakukan audit BPK dan tinggal gelar perkara saja .
“Kasus alsintan masih jalan, kita sudah meminta BPK untuk melakukan audit dan tinggal gelar perkara saja. Namun untuk kasus yang lain nanti ada satu orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka , terang Kasat Reskrim AKP. Hendy Septiadi kepada Dutanusantarafm.com, kemarin. ( wid)