Home / Highlight News / Hukum dan Politik / Kabar Kota Kita

Kamis, 31 Desember 2020 - 15:28 WIB

Tim Kejaksaan Negeri Ponorogo, Cek Fisik Bangunan Jembatan 200 Juta

Tim Kejaksaan Negeri Ponorogo saat melakukan pengecekan fisik jembatan viral di desa Pandak, Kecamatan Balong , Ponorogo, Rabu ( 30/12/2020)

Tim Kejaksaan Negeri Ponorogo saat melakukan pengecekan fisik jembatan viral di desa Pandak, Kecamatan Balong , Ponorogo, Rabu ( 30/12/2020)

DUTANUSANTARAFM.COM : Tim Kejaksaan Negeri Ponorogo  Rabu (30/12/2020) melakukan pegecekan fisik bangunan jembatan sesek bamboo  yang viral dan menjadi kontroversi masyarakat  karena dianggap tidak sesuai antara anggaran dan realisasi.  Dalam pengecekan tersebut  tim dari  kejaksaan beranggotaan  5 orang, diantarannya Kasi Intel Ahmad Affandi  dan Kasi Pidsus Mohammad Farkhan serta seorang teknis bangunan  dari pihak ke 3. Bersama warga setempat , tim dari kejaksaan ini mengecek bangunan , menggali pondasinya dan mengukurnya.   Ada dua  titik bangunan jembatan yang anggarannya di danai APBD 2020dan  berada dibawah Dinas PUPR Ponorogo dilakukan pengecekan fisik oleh Tim dari Kejaksaan Negeri Ponorogo. Yaitu jembatan sesek bamboo di dusun Kates desa pandak Kecamatan balon dan  jembatan  sesek bamboo di Desa Grogol Kecamatan Sawoo.  Kedua jembatan tersebut dilaporkan oleh warga setempat dibangun dengan  kwalitas yang rendah dan diduga tidak cocok dengan alokasi anggaran yang cukup besar yang mencapai Rp. 200 juta per titiknya.  

Sumani ketua RT 01/01 Dusun  Kates Desa Pandak Kecamatan Balong yang membantu proses pengecekan fisik bangunan oleh Tim Kejaksaan Negeri Ponorogo mengungkapkan bahwa  bangunan ini sangat mengecewakan warga setempat. Kwalitasnya sangat rendah namun anggarannya sangat tinggi. Dikhawatirkan  pondasi jembatan tersebut akan ambrol karena arus air dari atas sangat deras jika  hujan.  Soalnya, dalam proses pembanguan  tidak  otot besinya kurang dan campuran  semen dalam 3 molen hanya 1 zak saja.

“Penataan batunya juga tak karuan sehingga sudah retak. Retakannya itu  lurus keatas dan sekarang sudah ditambal.  Lebih parah lagi dengan anggaan 200 juta ini  besi atau otot bangunan juga bekas dari jembatan lama begitu pula dengan  batu yang di pakai sekarang ini juga sebagian adalah batu dari jembatan lama. Sumani meminta kepada kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus ini sehingga jangan sampai ada korupsi  yang akhirnya merugikan rakyat seperti ini, “jelas Sumani.

Sementara itu kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo Ahmad Affandi ketika d konfirmasi mengaku  kedatangannya  kelokasi pembanguan jembatan di Desa Pandak Balong dan Desa Grogol Sawoo hanya melihat lihat saja.  Kejaksaan sampai saat ini belum melakukan pemanggilan saksi saksi.

“Tapi memang kita kemarin sudah  memanggil 3 orang dari pihak terkait untuk klarifikasi,”aku Affandi. (wid)  

Share :

Baca Juga

Highlight News

Dugaan Penyalahgunaan dana BOS SMK PGRI 2, Kejari Ponorogo Sita 7 bus

Highlight News

Longsor melanda 4 kecamatan di Ponorogo

Highlight News

Apel Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi 2024: Kabupaten Ponorogo Perkuat Mitigasi dan Kolaborasi

Highlight News

Belasan hektar tanaman tembakau di Balong terendam air

Highlight News

Pohon tumbang menutup jalan di Bulu Kidul Balong, teras toko warga rusak

Highlight News

KPU Ponorogo Simulasikan Pilkada Serentak 2024. Bahan evaluasi sebelum hari H

Highlight News

Rubah Mindset, Bidluh Ponorogo Kampaye Pertanian Ala Religi

Highlight News

Kepala BPS Ponorogo Evy Trisusanti: “Wujudkan Satu Data Ponorogo Tidak Mudah”