DUTANUSANTARAFM.COM : Tim Kejaksaan Negeri Ponorogo Rabu (30/12/2020) melakukan pegecekan fisik bangunan jembatan sesek bamboo yang viral dan menjadi kontroversi masyarakat karena dianggap tidak sesuai antara anggaran dan realisasi. Dalam pengecekan tersebut tim dari kejaksaan beranggotaan 5 orang, diantarannya Kasi Intel Ahmad Affandi dan Kasi Pidsus Mohammad Farkhan serta seorang teknis bangunan dari pihak ke 3. Bersama warga setempat , tim dari kejaksaan ini mengecek bangunan , menggali pondasinya dan mengukurnya. Ada dua titik bangunan jembatan yang anggarannya di danai APBD 2020dan berada dibawah Dinas PUPR Ponorogo dilakukan pengecekan fisik oleh Tim dari Kejaksaan Negeri Ponorogo. Yaitu jembatan sesek bamboo di dusun Kates desa pandak Kecamatan balon dan jembatan sesek bamboo di Desa Grogol Kecamatan Sawoo. Kedua jembatan tersebut dilaporkan oleh warga setempat dibangun dengan kwalitas yang rendah dan diduga tidak cocok dengan alokasi anggaran yang cukup besar yang mencapai Rp. 200 juta per titiknya.
Sumani ketua RT 01/01 Dusun Kates Desa Pandak Kecamatan Balong yang membantu proses pengecekan fisik bangunan oleh Tim Kejaksaan Negeri Ponorogo mengungkapkan bahwa bangunan ini sangat mengecewakan warga setempat. Kwalitasnya sangat rendah namun anggarannya sangat tinggi. Dikhawatirkan pondasi jembatan tersebut akan ambrol karena arus air dari atas sangat deras jika hujan. Soalnya, dalam proses pembanguan tidak otot besinya kurang dan campuran semen dalam 3 molen hanya 1 zak saja.
“Penataan batunya juga tak karuan sehingga sudah retak. Retakannya itu lurus keatas dan sekarang sudah ditambal. Lebih parah lagi dengan anggaan 200 juta ini besi atau otot bangunan juga bekas dari jembatan lama begitu pula dengan batu yang di pakai sekarang ini juga sebagian adalah batu dari jembatan lama. Sumani meminta kepada kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus ini sehingga jangan sampai ada korupsi yang akhirnya merugikan rakyat seperti ini, “jelas Sumani.
Sementara itu kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo Ahmad Affandi ketika d konfirmasi mengaku kedatangannya kelokasi pembanguan jembatan di Desa Pandak Balong dan Desa Grogol Sawoo hanya melihat lihat saja. Kejaksaan sampai saat ini belum melakukan pemanggilan saksi saksi.
“Tapi memang kita kemarin sudah memanggil 3 orang dari pihak terkait untuk klarifikasi,”aku Affandi. (wid)