Home / Hukum dan Politik / Kabar Kota Kita

Jumat, 24 Juli 2020 - 14:41 WIB

Ktp Akan Di Sita Jika Tak Taat Protokol Covid, Dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru

Tak taati protokol covid-19, di masa Adaptasi Kebiasaaan Baru , KTP bisa di sita.

Tak taati protokol covid-19, di masa Adaptasi Kebiasaaan Baru , KTP bisa di sita.

DUTANUSANTARAFM.COM: Pemerintah Kabupaten Ponoroog saat ini sedang merumuskan peraturan bupati (Perbub) terbaru terkait Protokol Kesehatan Covid-19 yang harus di laksanakan oleh masyarakat pada masa adaptasi kebiasaan baru saat ini. Dengan dibukannya banyak sektor untuk memulihkan ekonomi  namun tetap melindungi kesehatan masyarakat maka akan diberlakukan SE terbaru  untuk  adaptasi kebiasaan baru ini.

Sekdakab Ponorogo Agus Pramono kepada dutanusatarafm.com, Rabu( 22/07/2020) mengatakan dalam SE terbaru yang proses perumusannya sudah 90 % ini akan diterapkan sanksi bagi masyarakat yang tidak disiplin . 

“Diantaranya , masyarakat  yang tidak disiplin  bisa dikenakan saksi dengan cara menyita sementara Kartu Tanda Penduduk (KTP),”jelas Sekdakab Ponorogo Agus Pramono, (end)

Share :

Baca Juga

Highlight News

Dua rumah milik warga di Desa Ngebel Kecamatan Ngebel jebol diterjang longsor.

Highlight News

Monumen Ponorogo Zero Knalpot Brong bentuk “Reyog” diresmikan

Highlight News

Kasus Penganiayaan Santri  Nurul Tauhid , Polsek Nunggu Teradu Pulang

Highlight News

Tembok rumah warga Pohijo Sampung jebol, diterjang longsor

Highlight News

Empat Pengendara motor tergelincir akibat jalan licin oleh bbm solar

Highlight News

Warga Kunti Grudug Padepokan Nurul Tauhid Tuntut Penutupan

Highlight News

Longsor menutup akses menuju obyek wisata Telaga Ngebel

Highlight News

Calendar of Event 2025 Kabupaten Ponorogo, Bupati Sugiri masukkan dua agenda unggulan