Home / Highlight News / Hukum dan Politik / Kabar Kota Kita

Jumat, 31 Mei 2024 - 16:05 WIB

Sawoo Reborn, Korban Pungli Tolak Upaya Pengembalian Kerugian

Tagline Sawoo Reborn, digaungkan masyarakat Sawoo  yang menginginkan aparatur pemerintahan yang jauh dari perilku koruptif, Ju

Tagline Sawoo Reborn, digaungkan masyarakat Sawoo yang menginginkan aparatur pemerintahan yang jauh dari perilku koruptif, Ju"mat ( 31/05/2024)

Dutanusantarafm.com : Ponorogo –  Warga Masyarakat Desa Sawoo Kecamatan Sawoo saat ini menggaungkan  tagline “Sawoo Reborn” setelah 8 orang perangkat desa mereka  ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Ponorogo. Sehingga mereka menolak upaya pengembalian kerugian  materi yang dialami oleh para korban  yang coba dilakukan oleh  Pengacara  2 terdakwa. Ada 34 saksi yang diundang dalam upaya pengembalian kerugian di Balai Desa Sawoo Kecamatan Sawoo sekira  pukul 10.00 wib, Rabu ( 29/05/2024). Penolakan dilakukan dengan tidak hadir satu orangpun dalam undangan tersebut .

Sholeh   Sekcam Sawoo, yang sempat diduga  warga sebagai inisiator upaya pengembalian kerugian  membantah dugaan warga itu . Dijelaskannya bahwa upaya pengembalian diinisiasi dan dilakukan oleh pengacara 2 terdakwa yang saat ini menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

“Saya klarifikasi ya!  pihak kecamatan tidak menginisiasi upaya pengembalian kerugian materi pada para korban. Kita  hanya di kabari dan kita melakukan monitoring . Ternyata tidak ada satupun warga yang hadir, artinya warga menolak , “terangnya kepada dutanusantarafm.com, Rabu ( 29/05/2024).

Berdasarkan  keterangan warga dan saksi  yang saat undangan tersebut juga menjalani pemeriksaan di Kantor Kecamatan mereka menolak upaya pengembalian kerugan  atas kasus nyegelne tanah. Warga ingin perangkat yang tersisa tidak mengikuti jejak para seniornya yang saat ini terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar itu. Warga sudah merasa geram dan di puncak kemarahan atas perilaku  perangkat yang dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan terhadap rakyat tersebut penuh perilaku koruptif. Dan itu  terjadi bertahun-tahun berganti kepala desa . Sehingga warga Sawoo berani melaporkan kasus koruptif itu ke Kejari Ponorogo dan pro aktif memberikan keterangan sebagai saksi. Bahkan sampai Jumat ( 31/05/2024) mereka mengaku masih sanggup mengumpulkan warga sekaligus korban untuk menjadi saksi jika dibutuhkan oleh Kejaksaan Negeri Ponorogo

“ Sawoo Reborn, kita ingin  dengan peristiwa kasus hukum yang menjerat 8 perangkat desa jadi tersangka jadi pembelajaran perangkat yang masih tersisa  jangan melakukan tindakan koruptif , bekerja yang  jujur dan taat pada hukum  , “tegas Karsono salah satu saksi sekaligus mantan Ketua BPD Desa Sawoo. (wid)

Share :

Baca Juga

Highlight News

Empat sumur dalam akan dibangun di 4 desa langganan kekeringan Ponorogo

Hukum dan Politik

Si Udin Jadi Buruan Media Gara- Gara Jadi Dewan PPP

Highlight News

Paska Dilantik, Ketua DPRD Ponorogo Ajak Para Anggota Dewan Tak Khianati Rakyat

Highlight News

Lagi-lagi head to head, Ipong mengaku deg-degan, merinding namun bahagia

Highlight News

KPU Ponorogo gandeng RSPAL dr.Ramelan untuk tes kesehtan paslon

Highlight News

Ali Mufthi Jabat Plt Ketua DPD Golkar Ponorogo

Highlight News

Bersama Koalisi Kemenangan Rakyat Sugiri Sancoko-Lisdyarita Mendaftar di KPU Ponorogo

Highlight News

Tak kapok, Pria ini tiga kali ketangkap mencuri uang kotak amal