DUTANUSANTARFM.COM : Ponorogo-Pokmas PTSL Desa Ngebel dan Pemerintah Desa Ngebel memberikan kebijakan pelayanan sepenuh hati kepada warganya dalam Program Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) 2023 . Dari target 2100 sertifikat , pokmas Ngebel bersama pemerintah setempat mampu mencapai target bahkan lebih yaitu 2114 sertifikat . Pembagian sertifikat dilakukan secara bertahap, Kloter pertama dilakukan pada Senin, 9 Oktober 2023 yang dihadiri Bupati ponorogo Sugiri Sancoko. Kemudian pembagian sertifikat kloter kedua dilakukan pada Selasa ( 17/10/2023) bertempat di aula Balai Desa Ngebel. Ada 191 sertifikat yang di bagikan kepada warga. Bahkan dalam pembagian tersebut ada warga yang langsung menerima 7 sertifikat yang salah satu sertifikat yang diajukannya dalam pembayaran biaya mendapatkan discount sebesar Rp. 50.000.
Wanto Ketua Pokmas PTSL Desa Ngebel Kecamatan Ngebel kepada dutanusantarafm.com, Selasa ( 17/10/2023) menjelaskan bahwa demi mensukseskan Program Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) ini mereka rela memberikan pelayanan plus. Pelayanan plus ini adalah anti ribet dan anti mahal . Cukup dengan menyetorkan KTP dan bukti kepemilikan tanah saja , sertifikat sudah bisa diproses. Anti mahal , berdasarkan kesepakatan bersama antara Pokmas, Pemerintah Desa dan masyarakat disepakati biaya tambahan untuk pengurusan sertifikat adalah Rp. 500 rib per bidang .
“Kalau mendasarkan Perbub yang mengatur PTSL sebenarnya ada 3 Zona yang membedakan biaya pengurusan sertifikat . Zona terjauh dari kantor BPN seperti Kecamatan Ngebel atau Ngrayun bisa menentukan biaya Rp. 700 per perbidang . Namun karena pokmas , pemerintah desa berpikir untuk memberikan kontribusi pada pembanguann masyarakat maka kita memilih yang paling rendah yaitu Rp. 500 ribu per bidang . Bahkan untuk masyarakat miskin ada yang benar –benar di gratiskan,, “jelas Wanto, Selasa (17/10/2023) .
Kemudahan tersebut diiyakan oleh Samirah salah satu warga Ngebel yang ikut PTSL dan sudah menerima sertifikta. Beberapa kali Samirah mengungkapkan kegembiraannya menerima sertifikat dengan terus mengucapkan kata senang .
” Pokoknya senang …senang … senang sekali sudah menerima sertifikat. Kalau mengurus sedniri ribet dan biayannya mahal. Ini , pokmasnya sangt baik kita hanya senyetorkan pipil pajak dan surat kepemilikan tanah 4 bulan sudah jadi sertifikatnya, “terangnya sambil terus tersenyum dengan membawa sertifikat . ( wid)