Home / Highlight News / Hukum dan Politik / Kabar Kota Kita

Selasa, 21 Maret 2023 - 06:58 WIB

Rindang Onasis , Tidak Ada Yang Main –Main Kasus Sawoo

Kajari  Ponorogo Rindang Onasis tegaskan tak ada yang main -main dalam Kasus Sawoo

Kajari Ponorogo Rindang Onasis tegaskan tak ada yang main -main dalam Kasus Sawoo

DUTANSUANTARAFM.COM : Ridang Onasis Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo menegaskan tidak ada yang main-main dalam Kasus Sawoo. Penegasan tersebut disampaikan Rindang Onasis kepada dutanusuntarafm.com , Senin ( 20/03/2023) saat di konfirmasi secara doorstop didepan kantornya. Tidak main-main dibuktikan dengan terus berjalannya proses pemeriksaan saksi-saksi oleh 5 orang penyidik pidana khusus Kejari Ponorogo.

“Kita tidak main –main dalam kasusu Sawoo ini. Tahapannya sekarang masih terus melakukan pemeriksaan untuk lebih jelasnya Tanya kepada pak kasi intel, “terang Rindang Onasis.

Di informasikan berdasarkan pantauan dutanusantarafm.com , penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo pada Senin ( 20/03/2023) terus maraton melakukan pemeriksaan terhadap 4 saksi dari unsur warga dan 2 saksi dari kantor ATR/BPN Ponorogo . Pemeriksaan dari unsur BPN ini sudah ke 2 kalinya . Pemeriksaan terhadap para saksi pada pekan ini dijadwalkan ada 10 orang yang akan di periksa setelah pekan kemarin ada 10 orang saksi yang sudah di mintai keterangan juga . (wid)

Share :

Baca Juga

Highlight News

Empat sumur dalam akan dibangun di 4 desa langganan kekeringan Ponorogo

Hukum dan Politik

Si Udin Jadi Buruan Media Gara- Gara Jadi Dewan PPP

Highlight News

Paska Dilantik, Ketua DPRD Ponorogo Ajak Para Anggota Dewan Tak Khianati Rakyat

Highlight News

Lagi-lagi head to head, Ipong mengaku deg-degan, merinding namun bahagia

Highlight News

KPU Ponorogo gandeng RSPAL dr.Ramelan untuk tes kesehtan paslon

Highlight News

Ali Mufthi Jabat Plt Ketua DPD Golkar Ponorogo

Highlight News

Bersama Koalisi Kemenangan Rakyat Sugiri Sancoko-Lisdyarita Mendaftar di KPU Ponorogo

Highlight News

Tak kapok, Pria ini tiga kali ketangkap mencuri uang kotak amal