Home / Highlight News / Hukum dan Politik / Kabar Kota Kita

Rabu, 22 Maret 2023 - 06:53 WIB

28 Ribu Pohon Ditanam Di Ponorogo Peringati Hari Desa Asri Nusantara

Rudi Prasetyo, kasun Malang Desa lembah Babadan melakukan reklamasi bibir suanga yang terkena abrasi

Rudi Prasetyo, kasun Malang Desa lembah Babadan melakukan reklamasi bibir suanga yang terkena abrasi

DUTANUSANTARAFM.COM : Pemerintah Kabupaten Ponorogo melakukan penanaman pohon secara serentak di 281 desa pada Senin (20/03/2023). Total ada 28.000 batang pohon yang ditanam dalam rangka eringatan hari Desa Asri Nusantara yang secara simbolis dipusatkan di Pelalawan dihadiri langsung oleh Wakil Presiden Kyai H. Makruf Amin. Desa Asri Nunstara adalah program dari Kementrian Desa (Kemendes) sehingga dalam rangka mengatasi dan memulihkan kerusakan lingkungan dan hutan di intruksikan semua desa melakukan penanaman pohon sebanyak minimal 100 batang perdesa.

“Kalau di Ponorogo itu ada 281 desa dan setiap desa minimal menanam 100 pohon maka  serentak sampai sekarang sudah menanam 28.000 pohon . Pohon yang diintruksikan ditanam adalah tanam keras seperti mahoni dan trembesi namun untuk Ponorogo disesuaikan dengan kondisi lingkungannya . Kalau di daerah bawah bisa apulkad, jamblang, indigovera, “jelas Anik Purwani. Rabu (22/03/2023)

Anik Purwani , Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemerintahan Desa dan pemberdayaan Masyarakata menyampiakan bahwa Interuski Kemendes dalam rangka Desa Asri Nusantara seluruh desa di Ponorogo di himbau untuk menanam pohon minimal 100 pohon dan sudah kita tindak lanjuti. Tujuannya, selain menujang G20 ka juga untuk memulihkan alam lingkungan yang mengalami kerusakan . Harapannya sekian tahun yang akan datang maka beberapa puluh tahun ke depan sudah ada perbaikan .

Di informasikan , Wakil Presiden (Wapres) Kyai H. Ma’ruf Amin saat menghadiri peringatan Hari Desa Asri Nusantara di Kabupaten Pelalawan, Senin 20 Maret 2023 menyampaikan bahwa desa merupakan bagian dari pembangunan nasional dan sudah berlangsung selama satu dekade sejak terbitnya UU Desa No 6 tahun 2014. Sejumlah masalah di desa dii antaranya kemiskinan, akses pelayanan sosial dasar, ekologi, pendidikan, lahan, penguasaan sumber daya ekonomi, dan kerentanan sosial. Namun, perubahan iklim menjadi masalah terberat yang harus dihadapi masyarakat sehingga perlu segera dilakukan mitigasi. Jika tidak segera mitigasi dampaknya kian hari makin parah dan mengancam kelangsungan kehidupan manusia. (wid)

Share :

Baca Juga

Highlight News

Empat sumur dalam akan dibangun di 4 desa langganan kekeringan Ponorogo

Hukum dan Politik

Si Udin Jadi Buruan Media Gara- Gara Jadi Dewan PPP

Highlight News

Paska Dilantik, Ketua DPRD Ponorogo Ajak Para Anggota Dewan Tak Khianati Rakyat

Highlight News

Lagi-lagi head to head, Ipong mengaku deg-degan, merinding namun bahagia

Highlight News

KPU Ponorogo gandeng RSPAL dr.Ramelan untuk tes kesehtan paslon

Highlight News

Ali Mufthi Jabat Plt Ketua DPD Golkar Ponorogo

Highlight News

Bersama Koalisi Kemenangan Rakyat Sugiri Sancoko-Lisdyarita Mendaftar di KPU Ponorogo

Highlight News

Tak kapok, Pria ini tiga kali ketangkap mencuri uang kotak amal