DUTANUSANTARAFM.COM : Cerita memilukan dialami oleh Narno warga Dusun Ngemplak Desa Sawoo Kecamatan Sawoo yang menjadi salah satu korban dugaan pungli oleh perangkat desa setempat dalam proses nyegelne tanah. Usai memberikan keterangan kepada Tim Kejaksaan Negeri Ponorogo di Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo, Kamis ( 18/01/2023) Narto menceritakan pengalaman pahitnya saat mengurus segel tanah .Awalnya Narno tidak tertarik untuk nyegelne tanah namun ditawari oleh seorang kepala dusun secara terus menerus sehingga akhirnya memutuskan ikut program sertifikat massal. Ketika memutuskan untuk ikut program sertifikat massal itu, Narno pun sempat menanyakan berapa kira-kira biayanya. Jawaban yang diberikan oleh sang kepala dusun adalah terserah “patuten dhewe”
“Kalau patuten dhewe itu kan susah maka saya jawab kalua seiklasnya aku ikut . Terus di jawab balik ya terserah . Akhirnya , saya ngasih amplopnya seiklas saya yaitu masing-masing Rp.200 ribu kepada kamituwo, kades, sekdes, kecamatan. Kecamatan saya tidak memberikan sendiri tapi saya titipkan ke kasun. Kasun waktu itu masih bertanya kepada saya , loh kok hanya 4 amplopnya. Lha Jadi mana ?. Nyoh wis dumen dewe aku wegah ngedumne sambil melempar 4 amlpop itu ke depan muka saya, “kata Narno.
Lebih lanjut Narno mengungkapkan dia tidak memberikan amplop kepada Jadi karena sebelumnya tidak komunikasi. Namun akhirnya, Narno menambah jumlah amplop menjadi 5 dan diberikan kepada kasun bertempat di Kantor Balai Desa Sawoo, 24 Desember 2021. (wid)