DUTANUSANTARAFM.COM : Wow, hasil pemeriksaan keterangan pada puluhan korban dugaan pungutan liar”nyegelne tanah “ di Desa Sawoo Kecamatan Sawoo pada Senin (16/01/2023) tercengang. Bukan hanya soal besaran pungutan uang saksi dan uang kas desa yang diminta jumlahnya fantastis tapi juga para korbannya . Tukimun warga Dusun Kacangan menyampaikan bahwa uang saksi yang diminta untuk perangkat desa Rp.2,5 juta namun yang dikasihkan Rp. 2 juta. Sementara dari hasil penelusuran dutanusantarafm.com di lapangan para korban ini tidak hanya dari warga biasa tapi juga bervariasi ada 3 polisi aktif , pengusaha bahkan anggota dewan. Semakin mentereng profesinya semakin besar pungutan dan kas desa yang diminta .
“Dari pernyataan para korban rata- rata uang saksinya masing -masing Rp.500 ribu , tapi juga ada yang Rp. 2 juta tapi dan Rp.1,5 juta . Perangkat yang mendapat uang antara lain kepala desa , sekdes, kasun , kasi pemerintahan , staf kasun dan kecamatan bahkan sampai rt dan rw . Namun ada juga kasus rt /rw bukan dapat uang tapi dimintai uang. Untuk uang kas desanya juga bervariasi besarannya ada yang Rp 300 ribu tapi ada juga yang Rp. 5 juta “ kata Ahmad Affandi, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo ketika di konfirmasi dutanusantarafm.com , Selasa (17/01/2023 ) di kantornya. (wid)