DUTANUSANTARAFM.COM : Sejumlah warga Desa Sawoo Kecamatan Sawoo berinisiatif membuka posko pengaduan bagi para korban kasus “Nyegelne Tanah “ . Posko pengaduan di buka , Minggu (15/01/2023) bertempat di Rumah Karsono Dusun Kacangan yang merupakan mantan BPD sekaligus salah satu dari 2008 orang pendaftar untuk diajukan Program Tanah Sistematis Lengkap ( PTS) ke BPN.
“Saya siap , rumah dijadikan posko pengaduan . Ini sebagai tanggungjawab saya sebagai mantan BPD yang dulu waktu rekruitmen perangkat desa saya yang membuat soal. Dulu, saya berharap sekdesnya baik mampu membuat perubahan bagi pelayanan masyarakat di Desa Sawoo. Namun kenyataannya lebih parah , “terang Karsono penuh rasa kecewa sekaligus bersalah saat di konfirmasi Dutanusantarafm.com Minggu (15/01/2023).
Karsono , menjelaskan dirinya sebagai pendaftar mendengar bahwa banyak warga yang dimintai uang saksi, uang kas dan lainnya . Namun dirinya lolos karena dengan tegas menolak memberikan amplopan -amplopan itu. Karena dulu dirinya adalah anggota BPD Desa Sawoo sehingga sangat mengetahui aturan yang ada.
“Saya berharap dengan di bukannya posko pengaduan ini dimanfaatkan oleh para korban. Jangan sampai kehilangan momentum untuk melakukan perubahan bagi mental perangkat. Karena di ganti satu percuma tetap mentalnya ikut yang lainnya. Sehingga menyusahkan warga , “tegasnya. (wid)