DUTANUSANTARAFM.COM : Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo untruk pertama kali memeriksa 5 orang perangkat Desa Sawoo Kecamatan Sawoo, Rabu ( 02/08/2023) . Pemeriksaan keduanya dilakukan sejak pukul 08.00 pagi hingga pukul 12.00 wib terlihat para terperiksa melakukan ishoma . Ke 5 orang perangkat terperiksa kasus dugaan pungutan liar dan penyalagunaan wewenang program nyegelne tanah yang memenuhi panggilan kejaksaan yaitu JM Kasun Kocor; Mj Kasun Kleco; FS Kasun Kacangan; PW Kasun Ngemplak dan Gw Kasun Sawoo,
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo Agung Riyadi kepada Dutanusantarafm.com , Rabu ( 02/08/2023) mengakui Pindus saat ini tengah meplakukan pemeriksaan pertama kepada 5 perangkat desa . Jadwalnya , pemanggian dan pemeriksaan terhadap perangkat Desa Sawoo Kecamtan Sawoo akan dilakukan 2 hari . Hari pertama ada 5 kepala dusun dan hari ke 2 periksaan kepada kepala desa dan lainnya.
“Besok kita masih melakukan pemeriksaan lanjutan. Ini pemeriksaan pertama untuk perangkat desa ditahap penyidikan, “terang Kasi Intel Kejari Ponorogo Agung Riyadi,Rabu (02/08/2023) .
Di informasikan , Kajari Ponorogo Rindang Onasis beberapa waktu lalu berjanji akan mempercepat proses hukum kasus Sawoo yang telah berproses di kejaksaan selama 8 bulan. Hal tersebut disampaikan kajari saat menemui warga Sawoo menggelar aksi unjuk rasa dihalaman Kejaksaan mendesak Kejaksaan Negeri Ponorogo segera memproses hukum dengan menaikkan status para pelaku menjadi tersangka, Kamis (20/07/2023). (wid) .