Home / Highlight News / Hukum dan Politik / Kabar Kota Kita

Rabu, 22 Maret 2023 - 06:53 WIB

28 Ribu Pohon Ditanam Di Ponorogo Peringati Hari Desa Asri Nusantara

Rudi Prasetyo, kasun Malang Desa lembah Babadan melakukan reklamasi bibir suanga yang terkena abrasi

Rudi Prasetyo, kasun Malang Desa lembah Babadan melakukan reklamasi bibir suanga yang terkena abrasi

DUTANUSANTARAFM.COM : Pemerintah Kabupaten Ponorogo melakukan penanaman pohon secara serentak di 281 desa pada Senin (20/03/2023). Total ada 28.000 batang pohon yang ditanam dalam rangka eringatan hari Desa Asri Nusantara yang secara simbolis dipusatkan di Pelalawan dihadiri langsung oleh Wakil Presiden Kyai H. Makruf Amin. Desa Asri Nunstara adalah program dari Kementrian Desa (Kemendes) sehingga dalam rangka mengatasi dan memulihkan kerusakan lingkungan dan hutan di intruksikan semua desa melakukan penanaman pohon sebanyak minimal 100 batang perdesa.

“Kalau di Ponorogo itu ada 281 desa dan setiap desa minimal menanam 100 pohon maka  serentak sampai sekarang sudah menanam 28.000 pohon . Pohon yang diintruksikan ditanam adalah tanam keras seperti mahoni dan trembesi namun untuk Ponorogo disesuaikan dengan kondisi lingkungannya . Kalau di daerah bawah bisa apulkad, jamblang, indigovera, “jelas Anik Purwani. Rabu (22/03/2023)

Anik Purwani , Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemerintahan Desa dan pemberdayaan Masyarakata menyampiakan bahwa Interuski Kemendes dalam rangka Desa Asri Nusantara seluruh desa di Ponorogo di himbau untuk menanam pohon minimal 100 pohon dan sudah kita tindak lanjuti. Tujuannya, selain menujang G20 ka juga untuk memulihkan alam lingkungan yang mengalami kerusakan . Harapannya sekian tahun yang akan datang maka beberapa puluh tahun ke depan sudah ada perbaikan .

Di informasikan , Wakil Presiden (Wapres) Kyai H. Ma’ruf Amin saat menghadiri peringatan Hari Desa Asri Nusantara di Kabupaten Pelalawan, Senin 20 Maret 2023 menyampaikan bahwa desa merupakan bagian dari pembangunan nasional dan sudah berlangsung selama satu dekade sejak terbitnya UU Desa No 6 tahun 2014. Sejumlah masalah di desa dii antaranya kemiskinan, akses pelayanan sosial dasar, ekologi, pendidikan, lahan, penguasaan sumber daya ekonomi, dan kerentanan sosial. Namun, perubahan iklim menjadi masalah terberat yang harus dihadapi masyarakat sehingga perlu segera dilakukan mitigasi. Jika tidak segera mitigasi dampaknya kian hari makin parah dan mengancam kelangsungan kehidupan manusia. (wid)

Share :

Baca Juga

Highlight News

Dugaan Penyalahgunaan dana BOS SMK PGRI 2, Kejari Ponorogo Sita 7 bus

Highlight News

Longsor melanda 4 kecamatan di Ponorogo

Highlight News

Apel Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi 2024: Kabupaten Ponorogo Perkuat Mitigasi dan Kolaborasi

Highlight News

Belasan hektar tanaman tembakau di Balong terendam air

Highlight News

Pohon tumbang menutup jalan di Bulu Kidul Balong, teras toko warga rusak

Highlight News

KPU Ponorogo Simulasikan Pilkada Serentak 2024. Bahan evaluasi sebelum hari H

Highlight News

Rubah Mindset, Bidluh Ponorogo Kampaye Pertanian Ala Religi

Highlight News

Kepala BPS Ponorogo Evy Trisusanti: “Wujudkan Satu Data Ponorogo Tidak Mudah”