Dutanusantarafm.com- Subsidi yang diberikan PLN untuk terdampak covid 19 adalah berupa pembebasan dari tagihan listrik untuk pelanggan 450 va dan discount 50 persen bagi pelanggan 900 va yang bersubsidi. Subsidi diberikan selama tiga bulan, yaitu untuk Bulan April, Mei dan Juni 2020.
Manager PLN UP3 Ponorogo Redi Zusanto mengatakan subsidi perbulan bagi pelanggan listrik terdampak covid 19 sekitar 10.4 milyar rupiah . “Sehingga untuk jangka waktu tiga bulan total subsidi yang diberikan lebih dari 31 milyar rupiah, yaitu meliputi pelanggan di Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek. ” terang Redi.
Total jumlah pelanggan PLN UP3 Ponorogo sebanyak 644 ribu, dimana yang menikmati subsidi 60 persennya atau sebanyak 387 ribu pelanggan. Redi menambahkan subsidi paling besar adalah untuk pelanggan Pasca bayar sebesar 7,2 milyar rupiah perbulan, sedangkan untuk listrik pra bayar sebesar 2.9 milyar rupiah perbulannya. ” pelangan dengan daya 450 va lah yang banyak mendapatkan subsidi dibanding 900 va subsidi. ” ungkap Redi kembali.
Dengan pemberian subsidi tersebut diharapkan bisa mengurangi beban warga terdampak covid 19, karena bencana nasional tersebut berdampak kepada semua aspek utamanya ekonomi. Selain itu saat harus banyak menghabiskan waktu tinggal di rumah atau kerja dari rumah pelanggan tidak terlalu terbebani dengan urusan tagihan pembayaran rekening listrik. (san)