Dutanusantarafm-Masa pandemi sekarang ini limbah medis mengalami peningkatan cukup drastis. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai pengelolaan limbah medis infeksius dan lainnya pada masa pandemi Covid-19, perlu penanganan khusus.
“Limbah medis infeksius yang berasal dari aktivitas kesehatan maupun APD (Alat Pelindung Diri) perlu penanganan khusus seiring dengan meningkatnya wabah Covid-19. Limbah medis ini perlu pengelolaan serius,” ucap LaNyalla dalam keterangan resminya, Senin (15/2/2021).
Limbah medis tidak hanya dihasilkan dari fasilitas-fasilitas kesehatan, tetapi juga bisa berasal dari rumah tangga yang terindikasi terjangkit Covid-19 (orang dalam pengawasan).
LIPI dan KLHK menyarankan limbah medis infeksius harus dimusnahkan menggunakan mesin insinerator dengan suhu tinggi atau autoklaf.
“Limbah medis infeksius ini tidak boleh dibuang sembarangan karena proses pemusnahannya tidak sama dengan sampah biasa,” tambahnya.
Ia juga meminta kepada pemerintah dalam hal ini Gugus Tugas Covid-19 juga turut menyosialisasikan penanganan limbah medis infeksius agar tak timbul masalah baru bagi lingkungan.
Sementara itu guna meminimalisir limbah infeksiusĀ Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu menyarankan agar masyarakat menggunakan masker kain yang bisa dicuci bersih dan dapat digunakan kembali. Sebagaimana diketahui, LIPI mencatat selama tujuh bulan saja (Maret- September 2020) masa pandemi covid-19 di Indonesia, jumlah timbunan limbah medis termasuk masker dan APD diperkirakan mencapai 1.662,75 ton.
- Pada sisi lain limbah ini setelah disimpan harus dimusnahkan dengan fasilitas insinerator dengan suhu pembakaran 800 derajat Celcius. Selain itu, limbah infeksius juga dapat dimusnahkan dengan cara diautoklaf yang dilengkapi dengan pencacah. “Cara seperti ini tentu tidak bisa dilakukan sembarangan.”pungkasnya. (de)