Rindang Onasis Pastikan Kejaksaan Tak Terpengaruh Inspektorat Usut Kasus Sawoo

DUTANUSANTARAFM.COM : Rindang Onasis, Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo memastikan pihaknya tidak terpengaruh dengan inspektorat dalan upaya pengusutan kasus dugaan pungli dan penyalahgunaan wewenang di Desa Sawoo Kecamatan Sawoo. Meski sempat melakukan koordinasi namun hal tersebut hanya menjalankan perintah dari Jaksa Agung . Kejaksaan terus lanjut dalam memproses hukum kasus ini karena hasil gelar perkara intern disimpulkan ada pelanggaran hukumnya. Koordinasi dilakukan jika menyangkut adannya kerugian keuangan daerah .
“Namun walau tidak menyangkut keuangan daerah kita berkoordinasi dengan mereka . Kita kan menunggu pendapat mereka . Meski begitu penyelidikan kita tidak terpengaruh kareba itu kan pungli bukan menyangkut keuangan daerah. Kita tegak lurus dalam mengusut kasus ini kalau faktannya ada pasti fakta itu akna muncul, “tegas Kajari Ponorogo Rindang Onasis, Rabu ( 25/01/2023).
Di informasikan , berdasarkan penelusuran dutanusantarafm.com, Inspektorat Kabupaten Ponorogo pada Rabu ( 25/01/2023 ) melakukan permintaan keterangan kepada perangkat Desa Sawoo Kecamatan Sawoo. Permintaan keterangan dilakukan sejak pagi terhadap nama -nama yang ada didaftar mereka sehingga pemeriksaan itu tidak dilakukan secara random atau acak untuk mendeteksi kejujuran para perangkat desa. Agak aneh lagi , permitaan keterangan itu baru dilaksanakan pada Rabu ( 25/01/2023) padahal kasus sudah meledak sejak Jumat ( 06/01/2023) lalu dengan adanya unjuk rasa dari masyarakat yang menjadi korban. (wid)