Dutanusantarafm-Polisi bertindak tegas terhadap kegiatan yang mengganggu kamtibmas termasuk yang memicu kerumunan. Salah satunya adalah operasi terhadap aksi balap liar yang sering dilakukan para pengendara roda dua di Ponorogo pada masa PPKM.
Hasil operasi balap liar yang dilakukan Polres Ponorogo selama PPKM pada bulan Juli sampai awal Agustus 2021 didapatkan 100 orang pelanggar lalu lintas. Mereka yang terlibat dalam balap liar ini mayoritas usia 12 – 30 tahun. Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis dalam keterangan pers didampingi Dandim 0802 Ponorogo Letkol Inf. Muhamad Radhi Rusin Selasa (3/08/2021) mengatakan yang paling banyak terjaring operasi adalah anak usia 15-19 tahun atau usia pelajar yaitu sebanyak 50 anak.
“anak usia pelajar yang baling banyak melanggar peraturan lalu lintas ini”ungkapnya.
Operasi balap liar dilakukan petugas kepolisian antara lain Jl.Suromenggolo, Jl.Ponorogo- Pacitan, JL.Ir.Juanda, Seputaran alon-alon, Jalan Kemuning arah waduk Bendo mulai pukul 01.30 sampai pukul 04.00 WIB. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, 80 kendaraan roda dua knalpot brong, atau kendaraan tanpa dilengkapi spectek, dan 20 surat tilang.
“Pelanggaran yang mereka lakukan antara lain karena kendaran tidak sesuai atau tidak dilengkapi spectek”imbuhnya.
Atas pelanggaran tersebut petugas menerapkan pasal 285 ayat 1 UU no 22 tahun 2009 tentang LLAJ terkait persyaratan teknis dan kelayakan jalan, dengan sangsi kurungan satu bulan atau denda 250 ribu rupiah. Kapolres menambahkan kendaraan yang saat ini diamankan di Mapolres Ponorogo bisa diambli apabila kendaraan dilengkapi sesuai spectek, pelanggar menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatanya dengan dihadiri orang tua.
Operasi balap liar ini selain untuk menegakkan UU LLAJ, mencegah gangguang kamtibmas, juga dalam rangka pelaksanaan PPKM. Masa PPKM upaya pencegahan dan penanganan covid 19 harus lebih maksimal dilakukan, dengan harapan kasus baru dan kematian tidak terus meningkat.
“balap liar ini memicu adanya kerumunan yang bisa terjadi penularan covid 19, karena itu harus dicegah” pungkasnya. (de)