Dutanusantarafm-Kapolres Ponorogo Akbp. Mochamad Nur Azis menghimbau agar warga masyarakat dalam menikmati libur panjang tahun baru dan cuti bersama cukup dirumah saja. Pandemi covid 19 sampai saat ini belum berhenti itu karena itu mata rantai penyebaran covid 19 harus diputus.
Pesan itu disampaikan Kapolres dalam acara talk show “Bincang Duta” di Radio Duta Nusantara Ponorogo pada kamis, 31 Desember 2020 pagi. Kapolres menjelaskan sesuai dengan Maklumat Kapolri, serta SE Bupati Ponorogo tertanggal 30 Desember 2020 dalam merayakan tahun baru dilarang mengadakan acara yang mengundang kerumunan, konvoi, karnaval, menyalakan kembang api.
“Kegiatan yang mengundang kerumunan harus dicegah, karena bisa berpotensi terjadi penularan covid 19” terangnya.
Guna mencegah penyebaran covid 19 di kabupaten Ponorogo Pemerintah Daerah dengan SE bupati, telah mengeluarkan kebijakan. Misalnya diberlakukan jam malam mulai pukul 21.00 – 04.00 yang berlaku sejak 31 Desember 2020 – 5 Januari 2021. Selain itu akan dilakukan pemadaman lampu PJU di jalan protokol kota Ponorogo. Kapolres menegaskan saat jam malam tersebut kepolisian bersama tim gabungan dari satgas covid 19 akan mengadakan patroli keliling berskala besar. ” jika ada pelanggaran akan diberikan sangsi sesuai aturan yang berlaku. ” tegasnya.
Karena itu Kapolres mengajak warga masyarakat untuk membantu menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. “jangan kendor melawan covid 19. Ayo Jogo Ponorogo” pungkasnya. (de)