Dutanusantara-Dinas Dukcapil Kabupaten Ponorogo menginginkan agar anak yang tepat berusia 17 tahun langsung mempunyai KTP elektronik. Karena itu Dinas Dukcapil membuat surat undangan perekaman KTP el untuk anak yang saat ini belum genap 17 tahun.
“Dengan perekaman di awal maka ketika anak tepat berusia 17 tahun, KTP el tinggal cetak. Sehingga pada saat itu KTP el pun sudah kepegang” terang sekretaris Dinas Dukcapil Ponorogo Heru Purwanto.
Heru mengatakan Dinas Dukcapil Ponorogo telah membuat 9.000 undangan perekaman KTP el untuk anak yang akan berusia 17 tahun sampai 27 November 2024 atau tepat hari pencoblosan pemilukada.
Undangan perekaman KTP el saat ini sudah dibagikan kepada para penerima melalui Desa/Kelurahan. Perekaman diharapkan bisa dilakukan sebelum akhir Agustus 2024.
Heru menambahkan mereka yang sudah menerima undangan perekaman ktp el sudah mulai berdatangan di kantor Dinas Dukcapil Ponorogo. Setiap hari rata-rata ada 60an anak yang datang ke kantor.
“Bahkan pada liburan sekolah kemaren, sehari sampai 300 anak” imbuhnya.
Perekaman selain di kantor Dukcapil sebenarnya bisa dilakukan di kantor kecamatan masing-masing atau terdekat. Namun itu tergantung fasilitas yang ada di kecamatan tersebut.
Untuk yang belum menerima undangan namun sudah berusia 17 tahun pada 27 November 2024 tidak perlu cemas. Mereka bisa datang ke kantor Dukcapil Ponorogo dengan membawa foto copy kartu keluarga. (de)