DUTANUSANTARAFM. COM: Aksi demonstrasi oleh sebagian pedagang mewarnai acara peresmian Pasar Legi Ponorogo , Selasa (09/02/2021). Peresmian pasar yang dilakukan oleh Bupati Ponorogo Ipong Muclissoni menjadi ajang para pedagang lama menyampaikan kekesalannyan. Pedagang lama yang sudah 5 kali rapat berakhir dengan deadlock merasa haknya dirampas. Karena 44 pedagang lantai dasar hanya mendapat 34 kios itupun masih dikurangi 13 oleh pemerintah. Awalnya pengurangan hanya 10 kios , berubah menjadi 9 kios , kini malah bertambah menjadi 13 kios. Hal tersebut memicu kecurigaan kurangnya transparasi pemerintah dalam pembagian kios.
Akhirnya, para pedagang lama menuntut janji Dinas Perdagkum yaitu memprioritaskan pedagang lama dalam pembagian lapak / kios pasar. Namun justru beberapa kios diberikan kepada pihak lain diantaranya Kejaksaan dan Kepolisian. Hal ini semakin diperkeruh dengan adanya informasi dugaan jual beli kios yang dilakukan oleh calo yang dekat dengan Pemkab.
Eko Setyo Wahono, Ketua Forum Komunikasi Pedagang Pasar Legi Ponorogo menjelaskan, tuntutan pedagang sebenarnya sangat sederhana, yaitu menuntut kios pasar yang menjadi hak pedagang lama.
“Ini aksi damai pedagang, menuntut hak kami dikembalikan. Kami ini pedagang lama, kami semua punya BPTU lama. La kok mau digeser ke lantai dua semua, berdasarkan zonasi,” jelas Eko.
Pedagang bersedia menuruti aturan zonasi. Misal jika zona diperuntukkan bagi pedagang baju, maka pedagang – pedagang siap untuk berjualan baju. Sampai sekarang pun, pedagang tidak ditunjukkan SOP zonasi oleh Dinas Perdagkum Ponorogo.
Pihak pedagang sudah 6 kali melakukan negoisasi dengan Pemkab, namun belum ada titik temu. Pedagang mengaku kecewa dengan Pemkab. Harapan pedagang simpel yaitu kios mereka dikembalikan.
“Sudah kami lakukan negoisasi 5 kali , tapi belum ada hasilnya. Kami kecewa dengan peresmian ini. Masalah dengan pedagang belum selesai tapi kok diresmikan,” tegas Eko. (wid)