Home / Highlight News / Hukum dan Politik / Kabar Kota Kita

Selasa, 29 Desember 2020 - 18:35 WIB

Laporan Akhir Tahun Polres Ponorogo , Kasus Judi Mendominasi Korupsi Zero

Kapolres Ponorogo, AKBP. Muchamad Nur Aziz rilis kasus sepanjang 2020

Kapolres Ponorogo, AKBP. Muchamad Nur Aziz rilis kasus sepanjang 2020

DUTANUSANTARAFM.COM :  Kapolres  Ponorogo AKBP.  Muchamad Nur Azis merilis kasus-kasus tindak  pidana sepanjang  tahun 2020 . Hasil rilis menunjukkan kasus tertinggi  yang ditangani oleh Polres Ponorogo sepanjang tahun 2020 masih  tetap didominasi oleh perjudian. Kasus perkara pelanggaran pasal 303 KUHP ini, terdapat 53 kasus padahal tahun sebelumnya hanya 46 kasus. Sementara kasus korupsi justru tidak ada pencapaian sama sekali alias zero . Namun  saat ini masih ada PR  yaitu 3 kasus korupsi tahun 2019 yang akan dilanjutkan pada 2021.  PR besar lainnya adalah  kasus dugaan pembunuhan di Kecamatan Sambit, Ponorogo, pada April lalu.

Kapolres Ponorogo, AKBP. M. Nur Azis, dalam rilis anev kamtibmas akhir tahun 2020, Selasa (29/12/2020) mengatakan,  ada 3 kasus yang menjadi trending pada 2020 . Antara lain, kasus pembuangan bayi yang baru dilahirkan; kasus penipuan investasi sapi, keduanya terjadi pada  Januri 2020. Lalu kasus dugaan pembunuhan dengan penganiayaan di Sambit pada April 2020 yang hingga kini masih gelap gulita.

 “ Ini yang masih jadi PR kita , kendalanya karena alat bukti yang kita dapatkan sangat lemah, juga tidak ada saks, atau saksi-saksi kurang. Kejadiannya baru diketahui keesokan harinya, jadi kami kesulitan apakah ini kasus pembunuhan atau bukan,” ujar Kapolres di hadapan puluhan awak media di Ruang Pesat Gatra Mapolres Ponorogo.

Jika kasus 303 mendominasi dengan 53 kasus, namun tidak demikiand enan kasus tindak pidana korupsi. Jika tahun lalu mampu menyelesaikan 5 kasus korupsi maka tahun ini nihil.  Hal ini menurut Kapolres, bukannya tidak ada kasus sama sekali. Ada 3 kasus yang dilaporkan terkait korupsi yaitu korupsi alat pertanian, dana desa dan proyek jalan PU di Jenangan. Namun karena dalam suasana Pilkada, maka instruksi dari Kapolri untuk kasus-kasus korupsi penanganannya dipending dulu.

“Untuk korupsi kita memang tahun ini ada 3, tahun 2019 sampai sekarang masih dilanjutkan. Memang tahun 2020 tidak menetapkan tersangka atau P21, sebab ada perintah dari pimpinan di Mabes Polri,”terang Kapolres.

Kapolres berjanji, PR terkait korupsi akan dikerjakan lagi mulai Januari 2021, mengingat penyidik sudah mengumpulkan keterangan para saksi, dan alat bukti. Bahkan saksi-saksi  ahli dari Jakarta, UNAIR, Unhas Minahasa juga sudah dikumpulkan, sehingga tinggal mengerucutkan kasus tersebut. Namun Azis menegaskan, dijedanya penanganan kasus korupsi itu bukan atas perintah salah satu paslon terkait Pilakda, namun murni perintah dari Kapolri. (wid)

Share :

Baca Juga

Highlight News

Kandang di Sampung ludes terbakar, 5 ribu ekor ayam ikut terpanggang

Highlight News

Puncak arus mudik Natal di Terminal Selo Aji, jumlah penumpang bus capai 2500an orang

Highlight News

Hilang Misterius , Pohon Yang Ditanam Menteri LH di Kawasan Bendo

Highlight News

Penyebab Banjir Ponorogo , Hilangnya Hutan di Kawasan Hulu

Highlight News

Menteri Lingkungan Hidup Minta Komitmen Pemkab Ponorogo Pulihkan Hutan

Highlight News

Soal sampah menyumbat jembatan di Siman, Dandim Ponorogo siap kerahkan personil

Highlight News

Jembatan rusak, Petani Desa Beton Siman butuh perjuangan menuju ke sawah

Highlight News

Pedagang tahu Pasar Stasiun Ponorogo, mendadak meninggal dunia