DUTANUSANTARAFM.COM : Kapolres Ponorogo AKBP. Muchamad Nur Azis merilis kasus-kasus tindak pidana sepanjang tahun 2020 . Hasil rilis menunjukkan kasus tertinggi yang ditangani oleh Polres Ponorogo sepanjang tahun 2020 masih tetap didominasi oleh perjudian. Kasus perkara pelanggaran pasal 303 KUHP ini, terdapat 53 kasus padahal tahun sebelumnya hanya 46 kasus. Sementara kasus korupsi justru tidak ada pencapaian sama sekali alias zero . Namun saat ini masih ada PR yaitu 3 kasus korupsi tahun 2019 yang akan dilanjutkan pada 2021. PR besar lainnya adalah kasus dugaan pembunuhan di Kecamatan Sambit, Ponorogo, pada April lalu.
Kapolres Ponorogo, AKBP. M. Nur Azis, dalam rilis anev kamtibmas akhir tahun 2020, Selasa (29/12/2020) mengatakan, ada 3 kasus yang menjadi trending pada 2020 . Antara lain, kasus pembuangan bayi yang baru dilahirkan; kasus penipuan investasi sapi, keduanya terjadi pada Januri 2020. Lalu kasus dugaan pembunuhan dengan penganiayaan di Sambit pada April 2020 yang hingga kini masih gelap gulita.
“ Ini yang masih jadi PR kita , kendalanya karena alat bukti yang kita dapatkan sangat lemah, juga tidak ada saks, atau saksi-saksi kurang. Kejadiannya baru diketahui keesokan harinya, jadi kami kesulitan apakah ini kasus pembunuhan atau bukan,” ujar Kapolres di hadapan puluhan awak media di Ruang Pesat Gatra Mapolres Ponorogo.
Jika kasus 303 mendominasi dengan 53 kasus, namun tidak demikiand enan kasus tindak pidana korupsi. Jika tahun lalu mampu menyelesaikan 5 kasus korupsi maka tahun ini nihil. Hal ini menurut Kapolres, bukannya tidak ada kasus sama sekali. Ada 3 kasus yang dilaporkan terkait korupsi yaitu korupsi alat pertanian, dana desa dan proyek jalan PU di Jenangan. Namun karena dalam suasana Pilkada, maka instruksi dari Kapolri untuk kasus-kasus korupsi penanganannya dipending dulu.
“Untuk korupsi kita memang tahun ini ada 3, tahun 2019 sampai sekarang masih dilanjutkan. Memang tahun 2020 tidak menetapkan tersangka atau P21, sebab ada perintah dari pimpinan di Mabes Polri,”terang Kapolres.
Kapolres berjanji, PR terkait korupsi akan dikerjakan lagi mulai Januari 2021, mengingat penyidik sudah mengumpulkan keterangan para saksi, dan alat bukti. Bahkan saksi-saksi ahli dari Jakarta, UNAIR, Unhas Minahasa juga sudah dikumpulkan, sehingga tinggal mengerucutkan kasus tersebut. Namun Azis menegaskan, dijedanya penanganan kasus korupsi itu bukan atas perintah salah satu paslon terkait Pilakda, namun murni perintah dari Kapolri. (wid)