DUTANUSANTRAFM.COM :Bawaslu Ponorogo menggelar acara Jagong Budaya dimalan Asyuro pada Rabu malam (19/08/2020). Dengan tema sosialisasi pengawasan partisipatif pemilihan bupati dan wakil bupati Ponorogo tahun 2020. Acara dialog yang dikemas santai ditengah pandemic korona dengan menerapkan protokol kesehatan menghadirkan sejumlah narasumber dari Jakakrta dan juga surabya. Diantaranya Muchamad Afifudin Devisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI, Muchamad Amin ketua Bawaslu Jatim dan Komisioner Komite Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Nuning Rodiah.
Mochamad Afifudin menjelaskan dengan sosilisasi diharapkan ada peran aktif masyarakat dan media dalam memberikan informasi partisipati. Sosialisasi tidak harus dengan membuat forum baru namun bisa dilakukan dengan membuat inovasi berkolaborasi dengan kebudayaan lokal. Ia mencontoh dalam menyampaikan soal money politik tidak boleh , curang dalam pilkada tidak boleh bisa dilakukan dengan sosialisasi pada kegiatan masyarakat yang sudah ada misalnya dalam perayaan 1 Suroan ini yang merupakan tempat ngumpul masyarakat.
“Dengan adanya peran partisiptif masyarakat ini, bawaslu Ponorogo mampu membawa penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Ponorogo menjadi lebih baik , berwalitas dan berintegritas, “jelas Muchamad Afifudin , Ketua Devisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI , Rabu ( 19/08/2020).
Mochamad Afifudin mengungkapkan Bawaslu punya kewenangan yang sangat luas, mulai dari kewenangan pencegahan, kewenangan pengawasan tahapan dan kewenangan penindakan . Sifat dari ke 3 kewenangan itu beda beda. Untuk sosialisasi merupakan usaha untuk melaksanakan kewenangan pencegahan. Samudra pengawasan dalam kontek pengawasan butuh inovasi, kolaborasi dan kerjasama. Kerjasama ini dilakukan dengan seniman, penggiat sosial , tokoh agama dan lainya.( end)