Home / Hukum dan Politik / Kabar Kota Kita

Rabu, 19 Agustus 2020 - 13:47 WIB

Bawa Arjo 300 Liter, Mobil Pick up Ini Terlibat Laka Di Jl. Ponorogo-Somoroto


Dutannusantarafm.com- Kendaraan Pick Up Daihatsu Grand Max No.Pol.: F-8436-GX terlibat kecelakaan dengan sepeda motor Honda Vario No.Pol AE-3242-VE di Jl. Ponorogo-Sumoroto KM 3-4 tepatnya Depan rumah Bu Dewi Retno termasuk Desa Karanglo Lor Kecamatan Sukorejo Ponorogo pada Rabu 19 Agustus 2020 sekitar pukul 06.45 WIB. Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami mengalami luka kepala belakang robek sehingga harus dilarikan ke rumah sakit. Dan yang mengejutkan kendaraan pick up yang terlibat laka itu ternyata mengangkut miras arak jowo sebanyak 30 jurigen atau 900 liter.

Kanit Laka Satlantas Polres Ponorogo Iptu Imamudin mengatakan kecelakaan tersebut berawal Kendaraan Pick Up Daihatsu Grand Max No.Pol.: F-8436-GX dikemudikan Supriyadi dengan penumpang Efa Kamaludin datang dari arah barat kearah timur kecepatan sekitar 60 km/jam. Karena kurang konsentrasi mobil menabrak dari belakang sepeda motor Honda Vario No.Pol AE-3242-VE dikemudikan Widodo Eko yang saat kejadian berjalan searah dari arah barat kearah timur kecepatan sekitar 60 km/jam. Mobil pick up baru terhenti setelah menabrak material dan pagar milik warga setempat hingga kondisinya peyok.


“ Kondisi mobil ringsek bagian depan karena kerasnya benturan” tuturnya.

Imamudin mengungkapkan pengemudi Kendaraan Pick Up Supriyadi warga Purbosuman Ponorogo mengalami luka dada sesak, sedangkan penumpangya Efa kamaludin 42 tahun, warga Kelurahan Surodikraman Ponorogo mengalami luka ringan. Dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah karena faktor manusia. Sementara kerugian materi akibat kecelakaan tersebut ditaksir Rp 10.000.000,-

“Pengemudi Kendaraan Pick Up Daihatsu Grand Max tidak konsentrasi dan tidak memperhatikan situasi arus lalu lintas, sehingga menabrak motor didepannya. Bisa jadi juga karena merasa khawatir karena yang diangkutnya adalah miras” terangnya.

Sementara itu kapolsek Sukorejo AKP.Beni Hartono mengatakan terkait temuan arak jowo (arjo) sebanyak 30 jurigen ukuran 30 Lt atau 900 liter arjo yang dibawa mobil tersebut diserahkan ke sat narkoba Polres Ponorogo. Nantinya akan dilakukan penyelidikan dan dikembangkan lebih lanjut terkait pengiriman arak jowo ke Ponorogo itu. Apakah arak jowo itu akan diedarkan di Ponorogo atau dikirim ke kota lain. Atau barangkali akan digunakan untuk pesta mala Suro. “ Sat narkoba akan menyelidiki lebih lanjut kasus penyelundupan arjo itu: pungkasnya. (san)

Share :

Baca Juga

Highlight News

Kandang di Sampung ludes terbakar, 5 ribu ekor ayam ikut terpanggang

Highlight News

Puncak arus mudik Natal di Terminal Selo Aji, jumlah penumpang bus capai 2500an orang

Highlight News

Hilang Misterius , Pohon Yang Ditanam Menteri LH di Kawasan Bendo

Highlight News

Penyebab Banjir Ponorogo , Hilangnya Hutan di Kawasan Hulu

Highlight News

Menteri Lingkungan Hidup Minta Komitmen Pemkab Ponorogo Pulihkan Hutan

Highlight News

Soal sampah menyumbat jembatan di Siman, Dandim Ponorogo siap kerahkan personil

Highlight News

Jembatan rusak, Petani Desa Beton Siman butuh perjuangan menuju ke sawah

Highlight News

Pedagang tahu Pasar Stasiun Ponorogo, mendadak meninggal dunia