DUTANUSANTARAFM.COM: Aksi Pembakaran Bendera Partai Demokrasi Indonesia perjuangan oleh sekelompok massa dalam aksi penolakan RUU HIP di depan gedung DPR RI pada Rabu (24/06/2020) berbuntut panjang. Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristanto mengeluarkan rillis terkait sikap tegas DPP PDIP atas peristiwa tersebut ada 5 sikap. Karena Indonesia Negara Hukum maka pembakar bendera PDI Perjuangan harus diproses hukum. Hasto mengajak , meski ada pihak sengaja memancing di air keruh, rakyat tidak bisa di adu domba. PDI Perjuangan sangat menyesalkan aksi provokasi yang dilakukan dengan membakar bendera partai.
“PDI Perjuangan ini Partai Militan,kami punya kekuatan grass-roots, dan kekuatan ini kami dedikasikan sepenuhnya bagi kepentingan bangsa dan negara. Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera Partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi”, tegas Hasto Kristanto dlam rilis terbukannya ke pada kader kader Banteng.
Ungkapan senada juga ditegaskan Ketua Satgas Wiropati Ponorogo Mahedro, pria berusia 45th yang merupakan saksi sejarah peristiwa Kudatuli atau peristiwa Sabtu kelabu 27 Juli 1997 mengutuk keras aksi pembakaran bendera PDIP tersebut. Bahkan pihaknya bersama seluruh kader kader dan simpatisan banteng banteng Ponorogo siap meringsek dan bergerak ke Jakarta jika proses pembakaran tersebut tidak segera diusut tuntas dan di proses hukum.
“Kasus ini harus di proses hukum , kami siap turun bergerak ke Jakarta jika Megawati memerintahkan,”tegas Mahendro.