Dutanusantarafm.com-Pemkab Ponorogo menyalurkan bantuan pangan Jaring Pengaman Sosial (JPS) terdampak covid 19 tahap satu kepada 10 ribu keluarga penerima manfaat (KPM), pada jum’at 19 Juni 2020. Bantuan pangan JPS sebesar 200 ribu rupiah perbulan akan diberikan selama tiga bulan yaitu Bulan Mei,Juni dan Juli 2020.
Kepala Dinas Sosial Ponorogo Supriyadi mengatakan Proses pencaiaran bantuan pangan JPS tahap satu dari Pemprof jatim itu dilakukan melalui desa/kelurahan masing-masing. Para penerima akan mendapatkan uang tunai 200 ribu rupiah untuk pencairan tahap satu ini. “ Diharapakan dalam waktu sehari bantuan pangan JPS ini sudah tersalurkan kepada 10 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) di Ponorogo” tambahnya.
Proses penyaluran bantuan pangan JPS diawali pihak bank yang ditunjuk memberikan dana secara tunai kepada para kepala desa/kelurahan di kantor kecamatan, pada jumat pagi . Setelah para kepala desa/lurah menerima dana JPS dari bak yang ditunjuk tersebut maka di hari yang sama langsung disalurkan kepada para penerima. “KPM bisa mengambil bantuan pangan JPS itu di kantor Desa/kelurahannya masing-masing” terangnya.
Supriyadi menambahkan penyaluran JPS pemprof jatim akan diawasi oleh petugas Dinas Sosial Ponorogo. Beberapa petugas diterjunkan untuk memantau poses penyaluran dana JPS tersebut dengan harapan tidak ada permasalahan di lapangan. “semoga bantuan pangan JPS ini bermanfaat untuk KPM terdampak covid 19 di Ponorogo” pungkasnya.