DUTANUSANTARAFM.COM: Pemerintah Kecamatan Babadan, Ponorogo menyampaika saat ini ada 79 kepala keluarga penerima manfaat dari progam Bantusa sosial Tunai (BST) untuk warga tidak mampu terdampak covid-19 yang dilakukan proses penghapusan. Penghapusan dilakukan karena berdasarkan laporan masyarakat mereka ini ini adalah penerima yang salah sasaran karena termasuk keluarga mampu bahkan kaya.
Camat Babadan Suseno mengakui ada carut marut soal data penerima bantuan bago warga terdampak covd-19 ini. Tidak saja di wilayah Babadan namun di wilayah wilayah lainnya. Hal ini terjadi karena data tidak berasal dari satu pintu namun berasal dari berbagai sumber yang mengajukan sendiri sendiri sehingga sempat terjadi seperti tumpang tindih. Namun berdasarkan laporan masyarakat terus dilakukan koreksi agar tepat sasaran.
“Termasuk di Desa Gupol kecamatan Babadan setelah ada laporan masyarakat kini ada 6 KPM yang dilakukan penghapusan dan dialihkan kepada warga yang tidak mampun yang usahannya terdampak covid-19,”jelas Camat Babadan, Suseno.