Dutanusnatarafm.com: Kepala Desa Gupolo Basuki Romdhoni meminta maaf kepada wartawan Radio Duta Nusantara fm.92,1 Fm Ponorogo pada Kamis malam (21/05/2020). Permintaan maaf itu dilakukan atas nama salah satu perangkat desa bernama Minto dengan jabatan Bayan yang melakukan tindakan tidak menyenangkan dengan intimidasi dan menghalangi halangi seorang wartawan saat meliput sterilisasi lokasi terkonfirmasi posititif covid-19 didesa Gupolo Kecamatan Bababdan.
Endang widayati , wartawan Radio Dutanusnatara pada Kamis malam (21.05.2020) bakda magrib melakukan peliputan proses evakuasi salah satu orang terkonfirmasi positif korona di desa Gupolo kecamatan Babadan. Saat sedang menunggu , korban didatangi oleh seseorang kemudian menanyakan siapa . Setelah di jawab korban bahwa dirinya wartawan , pelaku langsung meminta korban untuk tidak melakukan peliputan dan dilarang disitu dengan alasan itu adalah wilayahnya. Bahkan pelaku menyatakan jika tetap melakukan peliputan diancam akan di “Udhani ( dalam bahasa Indonesia di telanjangi).Korban tidak bergeming dengan perlakukan pelaku yang notabene seorang perangkat desa ini . Korban tetap melakukan peliputan saat ada petugas dengan APD lengkap melakukan penyemproten guna sterilisasi di jalan depan rumah terkonfirmasi positif. Saat itu secara tiba tiba pelaku mendatangi korban dan menutup kamera hp milik korban yang sedang di gunakan untuk merekam kegiatan sterilisasi dijalan depan rumah terkonfirmasi positif.
Basuki Romdhoni kepala Desa Gupolo saat dimintai konfirmasi atas tindakan anak buahnya mengaku minta maaf. Karena proses penyekatan dan perlindungan lokasi dari kemungkinan ada orang yang memotret saat proses evakuasi berlangsung adalah pesan ayah terkonformasi positif yang tak lain adalah ketua PPDI Ponorogo. Basuki Romdhoni tidak memperkirakan ada wartawan yang melakukan peliputan dan dia mengaku tidak tahu menahu undang undang pers . Menurut Basuki , setelah menanyakan kepada anak buahnya , anak buahnya mengakui telah melontarkan kata ancaman yaitu di “idhoni” dalam bahasa Indonesia berarti “diludahi”.