Home / Highlight News / Hukum dan Politik / Kabar Kota Kita

Senin, 27 Mei 2024 - 20:21 WIB

Bedol Desa, 8 Perangkat Desa Sawoo Ditetapkan Tersangka Kejari Ponorogo

 Kejari Ponorogo  kembali menetapkan 5 orang perangkat  Desa Sawoo Kecamtan Sawoo menjadi tersangka Kasus Dugaan Pungli Nyegelne Tanah , Senin ( 27/05/2024)

Kejari Ponorogo kembali menetapkan 5 orang perangkat Desa Sawoo Kecamtan Sawoo menjadi tersangka Kasus Dugaan Pungli Nyegelne Tanah , Senin ( 27/05/2024)

DUTANUSANTARAFM.COM : Ponorogo – Laksana “Bedol Desa ” Kejari Ponorogo kembali menambah daftar nama tersangka  Kasus  Korupsi Nyegelne Tanah di Desa Sawoo Kecamatan Sawoo. Diduga melakukan korupsi  berjamaah berupa  pungutan liar (pungli )  5 Perangkat Desa  Sawoo Kecamatan Sawoo  kembali ditetapkan menjadi tersangka  oleh Kejaksaan Negeri Ponorogo, Senin Petang (27/05/2024) .  Penetapan tersangka dilakukan setelah 5 perangkat desa dengan jabatan kepala dukuh  menjalani pemeriksaan mulai pukul 09.00 wib hingga pukul 17.30 pada Senin (27/05/2024) .  Ke 5 tersangka adalah JS Kepala Dukuh Sawoo, FS Kepala Dukuh Kacangan, Mj Kepala Dukuh Kleco , Jm Kepala Dukuh Kocor dan PW Kepala Dukuh Ngemplak.  Penyidik Pidana Khusus  Kejari Ponorogo  juga tetap menaikkan status PW  Kepla Dukuh Ngemplak sebagai tersangka meski secara fisik sakit  dan harus menjali kontrol .

Paska ditetapkan sebagai tersangka dan mendapatkan penjelasan  dari Kasi Pidsus Ivan Yoko Wibowo dan kasi Intel Agung Riyadi , para tersangka dan keluarganya menyatakan mengerti dan menerima.  Penetapan ke 5 kepala dukuh menjadi tersangka  dalam kasus nyegelne tanah Desa Sawoo Kecamatan Sawoo maka  daftar jumlah tersangka bertambah menjadi 8 orang perangkat desa.  Dari 8 orang tersebut,  2 orang   tersangka berkasnya sudah dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Surabaya  yaitu terdakwa  SYN dan terdakwa  SJD ,  1 orang tersangka yaitu  Kades Sawoo berinisial  SRN   yang saat ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.  Akibat dari  8 orang perangkat desa bedol desa kesandung kasus hukum ini maka  pelayanan di  Pemerintahan Desa Sawoo mejadi  minim pegawai .

“Pak Kasi Pidsus  baru ini cukup cepat dan sigap dalam bekerja baru aktif bertugas di Ponorogo 2 pekan langsung kerja cepat . Kita juga ingin  kasus ini segera tuntas sehingga tidak  menjadi PR.  Dan  bisa  masuk kasus baru lagi, ” jelas  Kasi Intel Agung Riyadi, kepada Dutanusantarafm.com, Senin ( 27/05/2024) 

Lebih lanjut Agung Riyadi  menjelaskan  ke 5 tersangka  selanjutnya  menjalani wajib lapor seperti tersanga ke 3  yaitu  Kepala Desa Srn.  Penyidik  Pidana Khusus Kejari Ponorogo  tidak  melakukan  penahanan  karena dianggap kooperatif. Selain itu 1 orang tersangka masih menjalani kontrol  kesehatan  . (wid)

Share :

Baca Juga

Highlight News

Kandang di Sampung ludes terbakar, 5 ribu ekor ayam ikut terpanggang

Highlight News

Puncak arus mudik Natal di Terminal Selo Aji, jumlah penumpang bus capai 2500an orang

Highlight News

Hilang Misterius , Pohon Yang Ditanam Menteri LH di Kawasan Bendo

Highlight News

Penyebab Banjir Ponorogo , Hilangnya Hutan di Kawasan Hulu

Highlight News

Menteri Lingkungan Hidup Minta Komitmen Pemkab Ponorogo Pulihkan Hutan

Highlight News

Soal sampah menyumbat jembatan di Siman, Dandim Ponorogo siap kerahkan personil

Highlight News

Jembatan rusak, Petani Desa Beton Siman butuh perjuangan menuju ke sawah

Highlight News

Pedagang tahu Pasar Stasiun Ponorogo, mendadak meninggal dunia