Dutanusantarafm-Sangat menyedihkan, seorang anak masih dibawah umur akhirnya harus diamankan polisi. Yang lebih memprihatinkan lagi pelaku ini mengaku sudah 17 kali mencuri. Terungkapnya tindak pidana yang dilakukan tersangka BL (16) itu setelah pelaku berhasil diamankan oleh petugas Polsek Sukorejo di rumahnya kemaren malam.
“Pelaku diamankan setelah menyatroni empat rumah warga di Desa Kalimalang sepekan lalu”kata Akp.Beny Hartono Kapolsek Sukorejo
Pelaku BL berhasil ditangkap polisi berawal dari laporan Edi warga desa kalimalang karena rumahnya baru saja disatroni pencuri, saat ditinggal pergi. BL masuk kedalam rumah korban dengan merusak kunci gembok pintu depan lalu mengambil uang tunai dan HP dengan total kerugian lebih dari tiga juta rupiah.Pada malam yang sama ternyata pelaku ini menyatroni tiga rumah warga lain yang lokasinya berdekatan.
Kapolsek Sukorejo AKP Beny Hartono mengatakan pelaku BL tinggal tidak jauh dari rumah-rumah keempat korban. Alhasil setelah diperiksa pelaku ini mengaku sejak tahun 2016 sudah melakukan 17 kali aksi pencurian rumah-rumah warga. Anak bawah umur yang tidak tamat SMP ini mencari sasaran uang tunai setiap kali beraksi. Uang tunai hasil dari perbuatan pidananya itu lalu dipakai untuk bersenang-senang, termasuk berkaraoke.
Kapolsek menjelaskan dari belasan kali beraksi itu baru kali ini Bl harus berurusan dengan polisi. Karena setiap beraksi pelaku tidak berhasil ditangkap. Kini tersangka telah diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil aksinya seperti hp dan uang tunai. Karena masih dibawah umur maka tersangka diserahkan ke bapas sambal memunggu penyidikan lebih lanjut.
” Pelaku terancam hukuman penjara tujuh tahun karena melanggar pasal 363 KUHP”.pungkasnya (de)