Dutanusantarafm.Com- Warga Ponorogo barangkali ada yang belum tahu bahwa ada 3 (Tiga) titik Wilayah Ponorogo yang diberlakukan physical distancing. Pemberlakuan itu guna memutus rantai penyebaran covid-19 di kabupaten Ponorogo.
Kegiatan Dilaksanakan dengan lokasi dan waktu sbb :
- Jl. Alon-Alon Utara :
a. Jumat – Sabtu
Pk. 18.00 – Pk. 22.00 WIB
b. Minggu
Pk. 06.00 – Pk. 09.00 WIB - Jl. Alon-Alon Timur :
a. Jumat – Sabtu
Pk. 18.00 – Pk. 22.00 WIB
b. Minggu
Pk. 06.00 – Pk. 09.00 WIB - Jl. Hos Cokroaminoto :
a. Minggu
Pk. 06.00 – Pk. 09.00 WIB
,” Penerapan physical distancing ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Ponorogo,” terang Kasat Lantas Akp. Indra Budi Wibowo. Physical distancing ini dilakukan dengan menutup sejumlah ruas jalan utama di Wilayah Ponorogo yaitu di 3 titik, dalam waktu tertentu.
Indra menambahkan dalam kegiatan physical distancing ini dipantau pergerakan orang yang masih beraktifitas di jalan dalam kota . Dikawasan yang ditutup ini tidak boleh ada kendaraan masuk, orang berjualan, atau kegiatan yang mengundang kerumunan. Pada kegiatan tersebut dengan melibatkan petugas Sat Lantas Polres Ponorogo,anggota Dishub Ponorogo, Satpol PP dan juga anggota Kodim 0802 Ponorogo.
” Dengan diberlakukannya kawasan tertib Physical Distancing diharapkan bisa mengurangi jumlah kendaraan dan pengendara yang akan melintas di kawasan Ponorogo,” tambahnya.
Melalui upaya ini diharapkan kerumunan masyarakat bisa dicegah sejak dini sehingga kesadaran masyarakat untuk tinggal dirumah semakin dipatuhi dan dapat memutus rantai penyebaran covid-19. Pada perkembanganya titik wilayah physical distansing akan dievaluasi. Apakah perlu ada penambahan titik dan waktu pemberlakuan atau tidak. Sementara dengan diterapkannya 3 titik kawasan physical distancing tersebut, jalur yang biasanya ramai tampak sepi. Sebagian warga tidak tahu jika jalur tersebut ditutup. (san)