DUTANUSANTARAFM.COM : Kateni , Ketua Panitia rekruitmen perangkat Desa Jimbe Kecamatan Jenangan mengakui tidak paham dan tidak menguasai Perbup 127 tahun 2021 tentang perangkat desa . Pengakuian tersebut terungkap saat terjebak adu argumentasi dalam proses mediasi antara peserta tes yang tak lolos dengan panitia desa, panwascam dan tim independen dari Institut Agama Islam Sunan Giri (Insuri) Ponorogo yang terdiri dari Wildan , Agus Setiawan dan Samsul Fathoni, Senin ( 26/12/2022) di Balai Desa Jimbe. Pada perdebatan membahas surat gugatan dan mosi tidak percaya yang langsung dibalas dengan pengiriman surat jawaban . Padahal. di perbub pentahapannya harus dilakukan atau didahului dengan menggelar mediasi dahulu kemudian baru di kirimkan surat jawaban.
“Kejadian ini semoga menjadi pembelajaran kepada ketiak semua , Panitia harus pekerja lebih profesional , ada kemajuan -kemajuan yang diharapkan oleh rakyat, “kata Tohari, usai mediasi , di balai Desa Jimbe , Senin (26/12/2022)
Tohari menyatakan ketua panitia yang mengakui tidak membaca perbub sehingga salah langkah ini menunjukkan panitia tidak profesional . Ini akan menjadi pembelajaan semua pihak bahwa penyelenggaraan pemerintahan atau panitia apapun yang menyangkut pemerintahan harus pekerja lebih profesional sehingga menghasilkan perangkat -perangkat yang berkualitas .
“Ketika semua dilakukan secara transparan dan sesuai dengan atauran maka akan mampu menumbuhkan trust atau kepercayaan masyarakat, Kalau seperti ini kepercayaan kita hilang , “terang Tohari.
Sementara itu Camat Jenangan , Erni Haris Mawanti yang juga Panwascam menanggapi hal tersebut menyampikan soal ketidakpahaman ketua panitia dan anggotanya soal perbub 127 tahun 2021 tentang pengisian perangkat desa terutama petahapannya adalah persepsi dari peserta yang tidak lolos tes.
“Itu kan persepsi mereka yang tak lolos tes, “kata Erni Haris Mawanti usai mediasi, Senin (26/12/2022).(wid)