Home / Highlight News / Hukum dan Politik / Kabar Kota Kita

Senin, 26 Desember 2022 - 18:17 WIB

Terungkap, Panitia Rekruitmen Parangkat Desa Jimbe Tak Profesional , Tak Kuasai Perbub

Perdebatan antara  Peserta tes rekruitmen Desa Jimbe dengan  Panwascam  dan Panitia desa terjadi sejak awal sebelum mediasi digelar , Senin (26/12/2022)

Perdebatan antara Peserta tes rekruitmen Desa Jimbe dengan Panwascam dan Panitia desa terjadi sejak awal sebelum mediasi digelar , Senin (26/12/2022)

DUTANUSANTARAFM.COM : Kateni , Ketua Panitia rekruitmen perangkat Desa Jimbe Kecamatan Jenangan mengakui tidak paham dan tidak menguasai Perbup 127 tahun 2021 tentang  perangkat desa . Pengakuian tersebut terungkap saat terjebak adu argumentasi dalam proses mediasi antara peserta tes yang tak lolos dengan panitia desa, panwascam dan tim independen dari Institut Agama Islam Sunan Giri (Insuri) Ponorogo yang terdiri dari Wildan , Agus Setiawan dan Samsul Fathoni, Senin ( 26/12/2022) di Balai Desa Jimbe. Pada perdebatan membahas surat gugatan dan mosi tidak percaya yang langsung dibalas dengan pengiriman surat jawaban . Padahal. di perbub pentahapannya harus dilakukan atau didahului dengan menggelar mediasi dahulu kemudian baru di kirimkan surat jawaban.

“Kejadian ini semoga menjadi pembelajaran kepada ketiak semua , Panitia harus pekerja lebih profesional , ada kemajuan -kemajuan yang diharapkan oleh rakyat, “kata Tohari, usai mediasi , di balai Desa Jimbe , Senin (26/12/2022)

Tohari menyatakan  ketua panitia yang mengakui tidak membaca perbub sehingga salah langkah ini  menunjukkan panitia tidak profesional . Ini akan menjadi pembelajaan semua pihak bahwa penyelenggaraan pemerintahan atau panitia apapun yang menyangkut pemerintahan harus pekerja lebih profesional sehingga menghasilkan perangkat -perangkat yang berkualitas .

“Ketika semua dilakukan secara transparan dan sesuai dengan atauran  maka akan  mampu menumbuhkan trust atau kepercayaan masyarakat, Kalau seperti ini kepercayaan kita hilang , “terang Tohari.

Sementara itu  Camat Jenangan , Erni Haris Mawanti  yang juga Panwascam  menanggapi hal tersebut menyampikan soal ketidakpahaman ketua panitia dan anggotanya soal  perbub 127 tahun 2021  tentang  pengisian perangkat desa terutama petahapannya  adalah persepsi  dari peserta yang tidak lolos tes.

“Itu kan persepsi mereka  yang tak lolos tes,  “kata Erni Haris Mawanti  usai mediasi, Senin (26/12/2022).(wid)

Share :

Baca Juga

Highlight News

Soal sampah menyumbat jembatan di Siman, Dandim Ponorogo siap kerahkan personil

Highlight News

Jembatan rusak, Petani Desa Beton Siman butuh perjuangan menuju ke sawah

Highlight News

Pedagang tahu Pasar Stasiun Ponorogo, mendadak meninggal dunia

Highlight News

Operasi Pasar Bersubsidi jelang Nataru di Ponorogo, diserbu warga

Highlight News

Banjir Merendam 7 kecamatan di Ponorogo, 2 korban meninggal dunia

Highlight News

Warga Ponorogo ramai-ramai berburu ikan saat banjir melanda

Highlight News

Danramil Bersama Petinggi Sukorejo Evakuasi Tumpukan Sampah di Sungai Kali Malang

Highlight News

Langganan Banjir , Kodim 0802 Ponorogo Hijaukan Lapangan Suntari Mlarak