Home / Highlight News / Hukum dan Politik / Kabar Kota Kita

Jumat, 12 Februari 2021 - 15:02 WIB

Tak Konsisten Pada Aturan Yang Di Buatnya, Bupati Ipong Di Polisikan

Moh. Yani melaporkan bupati Ipong soal kerumuanan pada peresmian pasar legi

Moh. Yani melaporkan bupati Ipong soal kerumuanan pada peresmian pasar legi

DUTANUSANTARAFM.COM  :  Seorang warga Ponorogo bernama Muh. Yani warga Mejasem  desa Madusari Kecamatan Siman  melaporkan  Bupati  Ipong Muclissoni ke Sat reskrim Polres Ponorogo, Jumat (12/02/2021). Laporan dilakukan terkait penyelenggaraan peresmian Pasar Legi Ponorogo, Selasa (9/02/2021)  yang menyebabkan kerumunan massa dimasa pandemi covid-19 .  Kegiatan tersebut dianggap melanggar  protokol kesehatan, melanggar SK. Bupati nomor 477 tahun 2021 dan konsideran lainnya tentang pencegahan covid-19. Selain itu Bupati Ipong diduga telah melanggar  pasal 160 KUHP  yang isinya tidak menurut perintah undang undang maupun perintah  jabatan.

Muh Yani mengungkapkan  banyak warga yang menyapaikan keluhan dan kekecewaan yang mendalam terkait perilaku tak meneladani Bupati Ipong Muclissoni  dalam pelaksanaan protokol kesehatan  ditengah pandemi covid-19. Perilakunnya sebagai kepala daerah selalu kontradiktif .  Dimana, pada 9 februari kemarin dengan surat keputusan  Bupati nomor 188.45/477/405.01.3/2021 mengeluarkan kebijakan tentang  pemberlakukan pembatasan kegiatan  masyrkata  berbasis mikro (PPKM) tapi dia sendiri malah melakukan kegiatan yang menyebabkan kerumunan .

“Aturan itu  bukan hanya untuk rakyat saja , tapi pejabat pembuat aturan itu harusnya juga mentaati bahkan meneladani  tapi  Bupati ipong malah kontradiktif. Rakyat tidak boleh menggelar resepsi , tidak boleh berdagang  pada jam tertentu tapi bupati malah sak penakke dewe  ora neladani blas. Hukum  harus ditegakkan “tegas Muh. Yani.

Atas laporannya ini , Muh Yani berharap Kapolres Ponorogo membuka hati. Jangan sampai  dalam menegakkan hukum  terkait penegakan disiplin protokol kesehatan juga kontradiktif. Yang rakyat kecil setiap hari dirazia, di hukum, di denda, tapi bupati melanggar protokol kesehatan dibiarkan saja.   (wid)

Share :

Baca Juga

Highlight News

Soal sampah menyumbat jembatan di Siman, Dandim Ponorogo siap kerahkan personil

Highlight News

Jembatan rusak, Petani Desa Beton Siman butuh perjuangan menuju ke sawah

Highlight News

Pedagang tahu Pasar Stasiun Ponorogo, mendadak meninggal dunia

Highlight News

Operasi Pasar Bersubsidi jelang Nataru di Ponorogo, diserbu warga

Highlight News

Banjir Merendam 7 kecamatan di Ponorogo, 2 korban meninggal dunia

Highlight News

Warga Ponorogo ramai-ramai berburu ikan saat banjir melanda

Highlight News

Danramil Bersama Petinggi Sukorejo Evakuasi Tumpukan Sampah di Sungai Kali Malang

Highlight News

Langganan Banjir , Kodim 0802 Ponorogo Hijaukan Lapangan Suntari Mlarak