DUTANUSANTARAFM.COM : Kapolres Ponorogo AKBB . Muchamad Nur Azis menyatakan pelaku dugaan money politik yaitu 2 orang pendukung paslon 02 Ipong Muchlissoni-Bambang Tri Wahono yang diamankan pihak terkait lantaran dugaan bakal melakukan bagi bagi uang bisa juga dijerat Undang Undang Darurat. Pasalnya , mereka juga tertangkap memililik dan menyimpan senjata tajam berupa sebilah pedang yang cukup tajam dalam mobilnya yang diamankan saat penangkapan di Desa Tugurejo Kecamatan Sawoo,Minggu (6/12/2020).
“Untuk ranahnya penangkapan atau OTT warga tadi malam sudah diproses di Bawaslu, polres hanya memfasilitasi saja. Kasusnya sendiri saat ini sifatnya masih pelaporan dan baru dikatakan ada indikasi. Namun untuk kepemilikan senjata tajamnya jika bener- bener miliknya siapa di situ, ya kita arahkan ke undang –udang darurat nantinnya,”jelas Kapolres Ponorogo, AKBP.Muchamad Nur Aziz kepada Dutanusantarafm.com, Minggu (06/12/2020) usai melepas distribusi logistik pemilukada.
Hal senada juga di ungkapkan Mardji Nur Cahyo, Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Ponorogo Minggu ( 06/12/2020). Saat ini Tim Gakumdu sedang melakukan kajian dan juga cek TKP kejadian. Jik a unsurnya memenuhi akan diproses lebih lanjut.
“Soal Kepemilikan senjata tajam jika terpenuhi unsurkan kita serahkan kepada keplisian karean itu bukan pelanggaran Undang undang kampanye. Itu masuk pada pelanggaran Undang undang darurat,”jelasnya.
Di informasikan , peristiwa penggrebekan warga terhadap sejumlah orang ditengarai membawa uang ratusan juta rupiah dengan mengendarai 2 mobil rental Avanza putih bernopol AE 1769 TF dan Xenia AR 1045 TG, yang masuk rumah warga desa Tugurejo Kecamatan Sawoo. Mengetahui hal tersebut warga yang sudah siaga langsung menghentikan dan menangkap pengendara mobil tersebut serta dilakukan penggeledahan .Namun belum sempat digeledah salah satu penumpang kabur membawa uang yang hendak dibagikan.
Warga beramai ramai langsung membawa dua mobil dan 3 penumpangnya ke Polsek Sawoo. Setelah dilakukan penggeledahan polisi menemukan sebilah pedang dan handphone yang berisi percakapan pesan untuk mendistribusikan uang yang hendak digunakan money politik. (wid)