Dutanusantarafm.com- Sujarno pemilik warung kelontong di depan Stadion Gontor Desa Gontor Kecamatan Mlarak, terlibat duel dengan seorang pencuri yang hendak membobol warungnya, jumat 17 April 2020 dini hari. Sang pencuripun akhirnya memilih kabur meninggalkan sepeda motornya di tkp, karena takut warga akan berdatangan.
Awal mula Cerita sekira pukul 01.00 korban keluar untuk buang air kecil, kemudian masuk kedalam rumah lagi untuk istirahat. Selang waktu 10 menit terdengar ada sepeda motor berhenti di depan tokonya. Korban kemudian mengamati dan mendengarkan pelaku yang berjalan ke warungnya. Pelaku terdengar berusaha merusak gembok dan kemudian masuk ke warung,setelah gembok berhasil di rusak.
Korban Sudjarno lalu keluar rumah dan mergoki pelaku yang sedang berada di dalam toko. Pelakupun terkejut karena aksinya kepergok, lalu ia lari ke arah timur sekira 200 meter. Korban dan istrinya lalu berteriak ” Maling Maling” sambil mengejar pelaku. Saat berhasil menghentikan pelaku terjadilah perkelaian,saling pukul. Tak lama kemudian pelaku berhasil melarikan diri kerah persawahan. Korban mengalami luka pada pelipis mata kiri karena hantaman dengan Tang. Kasus percobaan pencurian itu lalu dilaporkan ke polsek Mlarak.
Kasubag humas Polres Ponorogo Iptu Edy Sucipta mengatakan petugas polsek Mlarak yang datang ke tkp menemukan sejumlah barang bukti milik pelaku yang ditinggal di tkp. Barang tersebut meliputi 1 (satu) Unit sepeda motor Suzuki Spin warna merah Nopol Ae 6902 S, 1 (satu) buah Helm, 1 (satu) pasangĀ sandal jepit, 1 (satu) buah obeng besar, 1 (satu) buah tang 1 (satu) buah kunci kontak. “Barang bukti lain adalah grendel dan gembok pintu warung milik korban yang dirusak.” ungkapnya. Sementara setelah dicek tidak ada barang dagangan korban yang dibawa kabur pelaku.
Iptu Edy Sucipta menjelaskan setelah dilakukan olah tkp dan penyelidikan akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku. ” Pelaku tersebut adalah MS alias Bowo 41tahun warga Kelurahan Kadipaten Kecamatan Babadan Ponorogo. Pelaku adalah residivis yang berulang kali masuk penjara” terangnya. Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut. (san)