Dutanusantarafm-Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua pengendara sepeda motor di Jalan Letjen Suprapto Kecamatan Siman pada hari Kamis ( 10/8/2023) sekitar jam 19.40 wib mengakibatkan salah satu pengendara meninggal dunia. Korban meninggal dunia akibat luka parah dibagian kepala, sedangkan satu korban lain mengalami luka lecet.
Menurut keterangan Kapolsek Siman Akp.Nanang Budianto kecelakaan itu bermula ketika Sabil El Fauzim (23 th) Alamat Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo mengendarai honda beat nopol AE 3968 WR hendak menyeberang dari barat ke timur. Pada saat yang sama Fahri (16) Alamat Kelurahan Nologaten Ponorogo dengan mengendarai sepeda motor Honda vario nopol AE 4835 TC melaju dari arah selatan ke utara.
“Sesampai di tkp tiba-tiba terjadi tumburan, karena pengendara vario tidak mampu menghindar dan mengendalikan laju sepeda motornya” terang Akp.Nanang.
Akibat tumburan keras itu Sabil El Fauzim meninggal dunia di tkp karena mengalami luka dibagian kepala, sedangkan satu korban lain yaitu Fahri mengalami luka lecet di tubuhnya dalam kondisi sadar. Untuk sepeda motor yang dipakai oleh dua pengendara tersebut mengalami rusak berat akibat terjadinya tumburan.
Akp. Nanang menjelaskan penyebab kecelakaan itu diduga karena faktor manusia karena pengendara yang tidak berhati- hati saat berkendara di jalan.
“Barangkali juga karena kurang konsentrasi, dimana pengendara tidak memperhatikan situasi dan kondisi di jalan saat itu.” tukasnya. (de)