PONOROGO – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro Kabupaten Ponorogo kembali diperpanjang. Perpanjangan PPKM mikro ketiga yang berlaku mulai 23 Maret sampai 5 April 2021 disertai beberapa kebijakan baru. Kebijakan baru yang dikeluarkan Bupati Ponorogo adalah hajatan resepsi pernikahan, car free day kembali diperbolehkan, termasuk sekolah dengan belajar tatap muka.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada acara penanaman seribu pisang di gunung Mangge Senin (22/03/2021) menyampaikan keputusan itu sebagai jalan tengah. “terkait pembelajaran tatap muka (PTM) dan hajatan di tengah pandemi Covid-19 kembali diperbolehkan, ini sebagai jalan tengah” terangnya.
Sugiri mengatakan sudah menandatangani SE perpanjangan PPKM mikro tersebut. Namun ia mengingatkan pemberlakuan kebijakan baru itu harus dengan protokol kesehatan yang ketat. ” semuanya harus dengan seijin satgas covid 19″ imbuhnya.
Ditambahkanya kebijakannya itu untuk menjawab keluhan dari para pelaku seni dan pekerja yang menekuni usaha di bidang hajatan, termasuk keinginan orang tua dan peserta didik terkait pembelajaran tatap muka. Terkait dengan pembelajaran tatap muka maka SOP dan sarana prasarana harus disiapkan semaksimal mungkin, termasuk yang harus dipahami kuotanya 30 persen dari jumlah siswa perkelas.
“Sudah ada kerinduan untuk sekolah karena nyaris setahun kehilangan orientasi. Kami ingin menyelamatkan generasi,” imbuhnya.
Sementara terkait dengan dibukanya kembali car free day di jalan baru dan jalan pramuka ketentuanya sama dengan tempat wisata. Dimana jumlah pengunjung car free day maksimal 50 persen dari kapasitas dan harus dilakukan pengaturan jarak antar pedagang.
Pada bagian lain soal penyebaran covid 19 saat ini di Kabupaten Ponorogo ada di 11 kecamatan masuk Zona hijau , sisanya akan di treatmen agar yang lain segera menyusul. Sugiripun berharap semua pihak mau bergotong royong tetap patuhi protokol kesehatan agar Ponorogo lekas bangkit. (de)