DUTANUSANTARAFM.COM : Polres Ponorogo merilils penangkapan terhadap 11 tersangka pelaku tindakanan pelanggarana hukum di Ponorogo pada Senin ( 13/7/2020) Ponorogo. Ke 11 pelaku kejahatan yang diungkapkan di media tersebut adalah pelaku perjudian, pelaku tidakan kekerasan dan juga penipuan yang berhasil diamankan kepolisian dalan sebulan ini.
Kapolres Ponorogo AKBP.Muchamad Nur Aziz dalam rillisnya ke media menyampaikan ke 11 tersangka pelaku tidakan melanggar hukum tersebut di tangkap dalam kasus yang berbeda beda dan tkp yang berbeda pula. Untuk perjudian berupa judi kopyok ada tersangka dengan TKP di dusun Krajan desa Plalangan Kecamatan Jenangan dengan BB uang tunai sebesar Rp. 1.820.000. Kemudian tersangka Judi togel di kecamatan Sambit dengan TKP desa Bangsalan kecamatan Sambit, tersangka Judi kopyok dengan TKP di desa Slahung kecamatan Slahung dan tersangka judi togel on line di kelurahan Banyudono .
“Dari 11 tersangka ini juga, diantaranya diamankan 2 tersangka kasus penganiayaan terhadap anak- anak di kawasan Aloon aloon Kota Ponorogo hanya karena kata ejekan,” terang Kapolres Ponorogo AKBP. Muchamad Nur Aziz. (end)