DUTANUSANTARAFM.COM: Polres Ponorogo selama Razia balon udara selama lebaran ini berhasil mengamankan barang bukti dan tersangka untuk kasus penerbangan balon udara tanpa awak dan pembuatan serta jual beli petasan dan bubuk mesiu. Barang bukti yang berhasil diamankan diantarannya 8000 biji petasan, 92 unit balon udara dan 30 kg bubuk mesiu. Dari hasil penyitaan barang bukti ditemukan balon udara dengan ukuran sangat besar yaitu 35 meter. Balon udara ini berhasil digagalkan pihak kepolisian sektor Jetis pada H plus2 lebaran kemarin.
Kapolres Ponorogo AKBP. Arif Fitrianto menjelaskan bila berhasil diterbangkan maka jarak tempuh balon itu akan sangat jauh sehingga berpotensi besar mengganggu dan membahayakan penerbangan . Apalagi Ponorogo berdekatan dengan wilayah bandara Iswahyudi Madiun. AKBP. Arif Fitrianto juga mengungkapkan , pihak kepolisian tahun ini membuat terobosan baru guna mengurangi jumlah balon yang berhasil diterbangkan masyarakat dengan mengerahkan beberapa unit pesawat Drone untuk menyobek balon yang berhasil terbang sehingga bisa jatuh kembali.
“ Untuk beberapa tersangka sudah mulai kita proses hukum termasuk memeriksa sejumlah saksi dan juga Asn yang di curigai ikut menyuplay dana membuat balon udara ,”jelas Kapolres Ponorogo AKBP. Arif Fitrianto , Rabu (27/05/2020)