DUTANUSANTARAFM.COM : Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Ponorogo melayangkan surat ke Dewan Pers untuk melakukan konfirmasi dan koordinasi terkait media mindstream yang ada saat ini. Terutama untuk memastikan media mainstream yang ada di Ponorogo yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo pada tahun anggaran 2022 ini. Langkah ini penting untuk dilakukan , paskan Diskominfo digeruduk oleh Persatuan Masyrakat perkasa (PMP) dan beberap perkumpulan Kemasyarakatan di Ponorogo , Kamis ( 20 /01/022) kemarin. Massa menggeruduk Kominfo karena ulah seorang pegawai KPP Pratama , yang membuat konten youtube berisi informasi menyerang Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang tidak cover both side. Bahkan Pegawai KPP Pratama Ponorogo bernama Nanang ini juga membuat dan mengajukan proposal kerjasama media dengan Diskominfo Ponorogo. Proposal yang diajukan adalah Media Online Sinyal Indonesia.com dan Sinyal Ponorogo.com. Anehnya , Perusahan media ini pimpinannya adalah Nanang sendiri dan istrinya , bahkan redakturnya dan wartawannya juga dia sendiri. Padahal Nanang ini juga belum mengikuti uji kopetensi sebagai wartawan .
Bambang Suhendro , Kepala Diskominfo Kabupaten Ponorogo terkait kasus satu orang tersebut akan melakukan pembinaan. Dan 1 bulan kemarin Diskominfo sudah membuka gerbang kerjasama dengan media melalui proposal kerjasama. Proposal yang sudah masuk selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan klarifikasi.
“Kita akan minta saran dan masukan juga misalnya dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) , Aliansi Jurnalis Indonesia (Aji) dan Ikatan jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) sebagai organisasi profesi wartawan yang resmi diakui oleh pemerintah. Selain itu kita juga akn berkoordinasi dengan dewan pers untuk mengkonfirmasi media-media yang mengajukan proposal kerjasama ini apakah termasuk media mindstream atau kah tidak. Kita perlu menanyakan itu karean kita kan tidak tahu, “terang Bambang Suhendro. (wid)