
PONOROGO – Menyongsong dimulainya kegiatan belajar mengajar di tahun ajaran baru 2020/2021, para kepala SLTA sederajat diperintahkan segera membuat program kerja (SOP) standar kesehatan covid-19 . Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo Nurhadi mengatakan program kerja itu sesuai arahan Diknas Jatim agar ketika tahun ajaran baru dimulai maka pelaksanaanya sesuai dengan protokol kesehatan.
” jika fase new normal dilaksanakan dan siswa mulai belajar di sekolah maka masing-masing satuan pendidikan tidak bingung lagi menjalankannya karena program kerjan (SOP)nya sudah ada ,” jelasnya. Nurhadi menambahkan rumusan aturan ini penting dalam rangka mencegah penyebaran covid 19. Harapannya tidak ada lagi klaster baru untuk yang terkena korona di Ponorogo.
Adapun, SOP Covid-19 menyangkut kegiatan siswa mulai dari rumah sewaktu berangkat sekolah, saat di jalan, melaksanakan kegiatan di sekolah, sampai saat pulang ke rumah kembali. Dalam membuat SOP sekolahan bisa mengacu gambaran teknis yang telah disiapkan oleh dinas pendidikan provinsi Jawa Timur . Meski tidak ada juklak juknis secara detail dari Dinas propinsi sekolahan diminta bisa menyesuaikannya.
Membuat SOP adalah hukumnya wajib untuk setiap sekolahan guna mendukung pencegahan dan penanggulangan covid 19 dan demi keamanan dan kenyamanan bersama. Disisi lain proses belajar mengajar tetap bia dilaksanakan dengan baik seperti harapan bersama. “ Karena SOP wajib dibuat maka setiap Sekolah harus menyiapkannya dengan sebaik mungkin,” pungkasnya. (san)