DUTANUSANTARA.COM: Tim Dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DR.Hardjono Ponorogo sudah memperbolehkan pulang 3 pasien yang pada Rabu pagi (18/03/2020) diobservasi karena masuk dalam status Orang Dalam Pengawasan (ODP)Korona.
Ke-3 Pasien ODP asal kecamatan Kauman dan kecamatan Sambit diperbolehkan pulang setelah tim dokter melakukan observasi pada mereka dan memberikan obat sesuai dengan keluhan. Karena berdasarkan hasil observasi mereka negatif Korona maka Rabu Sore (18/03/2020) diperbolehkan pulang.
“ Ya, mereka sudah diperbolehkan pulang setelah hasil observasi menunjukkan mereka tidak terkena virus Korona,”jelas Direktur RSUD. Dr. Hardjono Ponorogo, I Made Jeren