dutanusantarafm.com-Merespon banyaknya keluhan dari warga masyarakat, Polres Ponorogo turun jalan merazia balap liar, pada Minggu (28/06/2020) dini hari. Petugas berhasil mengamankan 26 sepeda motor dalam razia yang dipusatkan di jalan protokol kota Ponorogo tersebut.
Kasubag humas Polres Ponorogo iptu Edy Sucipta mengatakan razia dipriorotaskan di kawasan yang sering dijadikan tempat berkumpul anak-anak. Seperti di kawasan aloon-aloon dan jalan Suromenggolo Ponorogo. Dari Razia selama dua jam mulai pukul 01. 00 sampai 03.00 wib tersebut petugas berhasil mendapatkan 26 unit sepeda motor tanpa dilengkali surat, dan tidak berstandart. ” sepeda motor tersebut kemudian dibawa ke polres Ponorogo untuk diamankan” ungkapnya.
Edi menambahkan pada razia yang dipimpin kasi propam Iptu Agus Wibowo dilakukan
tindakan Penilangan terhadap para pengendara motor yang melanggar UU lalu lintas tersebut. Razia gabungan ini dengan melibatkan Regu Lantas, Sabhara, Reskrim dan unit Intel. “giat razia selektif secara terpimpin dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi sit kamtibmas yang kondusif di Kab. Ponorogo terkait keresahan masyarakat dengan adanya aktivitas balap liar” jelas Edi.
Adapun sasaran kegiatan tersebut aktivitas balap liar, kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan, dan pelanggaran lalu lintas lainnya. Selain itu masa pandemi korona seperti saat ini kerumunan juga harus dihindari. “Seharusnya pada jam tersebut sudah tidak ada lagi kerumunan yang dikawatirkan bisa menyebarkan covid 19” pungkasnya. (san)