DUTANUSANTARAFM.COM: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUD) Ponorogo telah mengajukan tambahan dana pilkada serentak 9 Desember ke Pemerintah kabupaten Ponorogo. Tambahan dan tersebut sebesar 17 milyar , untuk kepentingan penambahan 455 TPS dan juga alat pelindung diri serta alat kesehatan karena pelaksanaan pilkada serentak masih berada ditengah pandemi korona.
Sekdakab Ponorogo Agus Pramono menjelaskan sebelumnya pemerintah kabupaten Ponorogo telah mensubsidi dan mengalokasikan dana pilkada serentak untuk KPUD sebesar 40 milyar. Namun karena sekarang ini situasinya berubah dan pelaksanaan pilkada serentak dalam masa pandemi korona maka diperlukan penambahan dana.
“Dari 17 milyar tambahan dana yang diajukan KPUD kemungkinan hanya 3-4 milyar yang bisa dipenuhi oleh pemerintah kabupaten Ponorogo. Dana tersebut untuk kebutuhan pemenuhan tambahan perluasan TPS sebanyak 455 unit. Sedangkan sisanya sekitar 14 milyar untuk kebutuhan pengadaan termogen, rapid tes dan masker kemungkinan diajukan ke pemerintah pusat,”jelas Agus Pramono Sekdakab Ponorogo, Rabu (17/06/2020)