Dutanusantarafm- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara calon anggota DPRD Kabupaten untuk pemilu 2024, mulai Rabu (3/1). Pada hari pertama penyortiran yang dilakukan oleh 200 pekerja, ditemukan lebih dari 200an lembar surat suara rusak.
Ketua KPU Ponorogo Munajat menjelaskan surat suara yang rusak itu antara lain karena sobek, terkena loberan tinta, ukuran tidak standar sesuai lipatan, ada juga karena ukuran kelebihan atau kurang.
“Karena rusak dan tidak akan dipakai maka surat suara tersebut harus disendirikan ” Terangnya.
Jumlah surat suara rusak sebanyak 200an lembar itu dinilainya tidak terlalu signifikan dibanding jumlah surat suara untuk DPRD Ponorogo daerah pemilihan satu yang telah disortir dan dilipat. Surat suara yang rusak tersebut selanjutnya akan diiventarisir perdapil dan nantinya akan dilaporkan ke KPU Jatim serta penyedia setelah proses pada semua dapil selesai.
“ Pelipatan surat suara dilakukan perdapil dan terhadap surat suara yang rusak akan dimintakan ganti yang baru sesuai jumlah yang dilaporkan” Imbuh Munajat.
Kpu Ponorogo telah menerima surat suara untuk DPRD Kabupaten sebanyak 775.210 lembar sesuai jumlah DPT 758.668 orang dan ditambah dua persen untuk cadangan. Adapun para petugas yang dilibatkan untuk penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu 2024 tersebut adalah mereka yang sudah mempunyai pengalaman pada kegiatan serupa sebelumnya.
“Karena sudah berpengalaman maka harapannya pekerjaan itu bisa diselesaikan dengan cepat,” tambahnya.
Adapun surat suara yang telah berada di gudang logistik KPU Ponorogo adalah surat suara untuk calon anggota DPRD Ponorogo dan DPD RI, dengan jumlah total 1.550.420 lembar. Penyortiran dan pelipatan surat suara DPD rencananya akan dilakukan setelah proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk calon anggota DPRD Kabupaten selesai (de)