Dutanusantara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo melakukan pemusnahan logistik pilkada berupa surat suara rusak dan tidak digunakan di Gudang Bulog Babadan, Selasa (26/11/2024). Pemusnahan ribuan lembar surat yang rusak dan yang berlebih dilakukan dengan cara dibakar.
“Pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan integritas dan keamanan Pilkada serentak 2024,” terang R. Gaguk Ika Prayitna, Ketua KPU Kabupaten Ponorogo.
Ia menjelaskan surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 925 lembar surat suara berlebih untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta 114 lembar surat suara rusak untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo.
“Kerusakan surat suara tersebut mayoritas disebabkan oleh sobek, ada juga yang cetakkannya tidak jelas,” terangnya.
Sebelum pemusnahan, dilakukan penandatanganan berita acara oleh Ketua KPU, Bawaslu, dan Kepolisian sebagai bukti transparansi dan akuntabilitas proses pemusnahan.
Usai pemusnahan, KPU Ponorogo menggelar doa bersama dan santunan kepada anak yatim piatu. Doa bersama ini bertujuan untuk memohon kelancaran dan keselamatan dalam pelaksanaan Pilkada 27 November 2024.
“Semoga seluruh penyelenggara mulai KPU di tingkat kabupaten, PPK, PPS, hingga KPPS diberikan kekuatan dan keselamatan sehingga Pilkada dapat berjalan lancar, aman, damai, dan tertib.” tukasnya. (de)