Dinamika AktualHighlight NewsKabar Kota Kita
Trending

Kejari Ponorogo Pastikan Tidak Ada Jual Beli Kasus Sawoo

DUTANUSANTARAFM.COM: Kejaksaan Negeri Ponorogo melalui  Kasi Intel Agung Riyadi memastikan tidak ada jual beli kasus dugaan tindak pidana pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang nyegelne tanah di Desa Sawoo Kecamatan Sawoo.  Kasus tersebut saat ini masih berlanjut dan penyidik pidana khusus terus melakukan  pemeriksaan terhadap para saksi korban . Total sudah ada 35 saksi korban yang dimintai keterangan ditambah 2 orang dari  Kantor ATR/BPN Ponorogo.  Hal tersebut disampaikan kasi Intel Kejari Ponorogo Agung Riyadi dikantornya, Senin ( 10/04/2023).

“Meski informasi dimedia tidak berliweran lagi namun bukan berarti Kasus Sawoo itu mandeg. Saya pastikan tidak mandeg dan tidak ada jual beli perkara ini . Sekarang penyidik terus melakukan pemeriksaan kepada saksi dan mengumpulkan barang bukti, “terang Agung Riyadi.

Lebih lanjut, Agung Riyadi mengungkapkan  bahwa dari pemanggilan sejumlah saksi itu  ada 6 orang yang kemarin masih absen belum memenuhi panggilan ke kejaksaan . Namun pekan ini para saksi menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan .

“Masyarakat harus memahami bahwa pengungkapan kasus korupsi berbeda dengan kasus  kriminalitas seperti maling .  Kasus  Sawoo ini saksi yang diperiksa cukup banyak sehingga butuh waktu , “terangnya . (wid)

 

Tags
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close