DUTANUSANTARAFM.COM: Sat lantas polres Ponorogo menggelar razia lalu lintas rutin dikawasan jalan Ponorogo –Magetan pada Rabu ( 03/09/2020). Sejumlah pelanggar lalau lintas terjaring razia tersebut dan di kenakan tindakan penilangan. Pelanggaran lalu lintas rata rata dilakukan oleh pelajar karena belum memiliki surat ijin mengemudi. Namun ada juga pelanggar lalu lintas dari orang dewasa. Bahan seorang pengendara mobil warna merah dengan plat mobil bernopol D 1863 TW yang melakukan pelanggaran malah melarikan diri saat diberhentikan petugas namun akhirnya berhasil diamankan .
Kanit Tur Jawali Polres Ponorogo Ipda Aris Wibawa saat memimpin razia di jalan Ponorogo-Magetan menjelaskan selama pandemic korona ini hasil analisa menunjukkan ad peningkatan kecelakaan lalu lintas sehingga diintensifkan razia rutin. Dalam razia rutin ini diprioritaskan kendaraan yang melakukan pelanggaran kasat mata saja. Seperti , tidak memakai sabuk , tidak sesuai spektek dan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan anak anak di bawah umur.
“Kita mencoba hunting system ke daerah daerah pinggiran untuk melakukan razia ini dan hasilnya memang banyak pelanggar lalu lintas yang terjaring razia karena abai terhadap aturan yang ada. ,”terang Kanit TU Rajawali Sat Lantas Polres Ponorogo Ipda Aris Wibawa kepada Dutanusantarafm.com , Rabu (02/09/2020)
Ipda Aris Wibawa. juga mengungkapkan razia selain menindaka para pelanggara lalu lintas juga melakuakn sosilisasi dan edukasi inpres no 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 kepada para pelintas. Dimana bagi warga yang tidak memakai masker diberikan masker secara gratis oleh teman teman kelisian dari sata lantas.
“Untuk sementara dalam sosialsiasi dan edukasi inpres nomer 6 tahun 2020 ini kita hanya memberikan masker gratis dan belum memberlakukan sanksi karena masih menunggu perbubnya turun ,” terang Ipda Aris Wibawa. (wid)